Dugaan Dipecat Lewat WhatsApp Saat Cuti Hamil, Guru di Bandung Barat Jadi Sorotan

Di momen euphoria peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), berita yang justru menyisakan keprihatinan muncul dari dunia pendidikan. 

Dugaan Dipecat Lewat WhatsApp Saat Cuti Hamil, Guru di Bandung Barat Jadi Sorotan
Di momen euphoria peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), berita yang justru menyisakan keprihatinan muncul dari dunia pendidikan. 

INILAHKORAN.ID - Di momen euphoria peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), berita yang justru menyisakan keprihatinan muncul dari dunia pendidikan. 

Seorang tenaga pendidik di salah satu madrasah di Kecamatan Cihampelas mengaku mengalami perlakuan yang dinilainya tidak adil, di mana ia diberhentikan dari jabatannya secara sepihak saat tengah menjalani masa cuti hamil anak kedua tanpa adanya prosedur resmi yang seharusnya berlaku. 

Kasus ini tak hanya menyentuh aspek hak ketenagakerjaan, namun juga memicu keresahan di kalangan orang tua murid terkait transparansi pengelolaan dana yang dikumpulkan di lingkungan sekolah tersebut.

Nisfa Widia, guru yang telah mengabdi selama dua tahun di MTs Muslimin Citapen mengaku terkejut dan terpukul saat menerima kabar pemberhentian yang hanya disampaikan melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, tanpa disertai Surat Keputusan (SK) resmi maupun pertemuan tatap muka dengan pimpinan sekolah. 

"Jadi persoalan ini bermula dari amanah yang diberikan kepada saya untuk membantu mengelola administrasi tabungan siswa," kata Nisfa, Sabtu (20/6/2026).

Namun, hal itu justru berujung pada tudingan bertanggung jawab atas ketidaksesuaian data yang sebenarnya sudah terjadi sejak periode sebelumnya dikelola oleh pihak lain. 

Alih-alih mendapat dukungan untuk menyelesaikan selisih data tersebut, ia malah dijadikan kambing hitam dan dihapus dari daftar pengajar saat sedang membutuhkan ketenangan menjelang persalinan.

Dampak dari keputusan sepihak itu pun terasa luas, mulai dari tercorengnya nama baik Nisfa di mata masyarakat hingga memicu kegaduhan di kalangan wali murid yang khawatir terkait keamanan uang tabungan anak-anak mereka. 

"Tapi, saya bersama suami (Riza) tetap berupaya bersikap profesional dengan melakukan pendataan ulang secara teliti dan memastikan seluruh tanggung jawab administrasi serta keuangan yang sempat dipegangnya sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah," ujarnya.

Sementara sang suami, Riza mengaku sangat cemas melihat kondisi psikologis istrinya yang sedang hamil tua terguncang hebat akibat perlakuan yang dianggap tidak manusiawi itu.

"Kami sekeluarga berniat untuk menempuh jalur hukum serta melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat guna mendapatkan kejelasan yang objektif," ungkap Riza.

Selain soal keterlambatan pencairan tabungan yang dihimpun secara rutin, wali murid juga mempertanyakan realisasi pembelian jersey futsal senilai Rp150 ribu per siswa yang uangnya sudah dikumpulkan sejak tahun ajaran lalu namun belum ada kejelasan wujudnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala MTs Muslimin Citapen, Gunawan menegaskan, pihak sekolah tidak pernah menahan hak siswa dan pembagian tabungan bakal dilakukan secara bertahap bersamaan dengan penyelesaian administrasi akhir tahun ajaran. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan apapun terkait dugaan pemecatan tanpa prosedur yang dialami Nisfa maupun tuduhan bahwa guru tersebut disalahkan atas kesalahan administrasi masa lalu.***


Editor : JakaPermana