Imbas Kontroversi Umrah, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

keputusan pencopotan diambil setelah DPP menerima laporan terkait sikap dan kepemimpinan Mirwan sebagai kepala daerah dan kader partai.

Imbas Kontroversi Umrah, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Gerindra
Bupati Aceh Selatan dipecat dari Ketua DPC Gerindra

INILAHKORAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi mencopot Mirwan M.S. dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, pada Jumat (5/12).

“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (6/12).

Menurut Sugiono, keputusan pencopotan diambil setelah DPP menerima laporan terkait sikap dan kepemimpinan Mirwan sebagai kepala daerah dan kader partai.

“Saya baru menerima laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” tambahnya.

Meski begitu, Sugiono tidak menjelaskan secara detail sejak kapan pemberhentian tersebut mulai berlaku.

Polemik Usai Bupati Menyatakan Tidak Sanggup Menangani Bencana

Sebelumnya, wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda banjir bandang dan longsor yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan, serta pengungsian besar-besaran.

Di tengah masa tanggap darurat tersebut, Mirwan M.S. sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup menangani bencana yang melanda daerahnya. Pernyataan ini memicu sorotan publik.

Berangkat Umrah Saat Daerah Masih Terdampak Bencana

Kontroversi semakin besar ketika Mirwan M.S. dan istrinya berangkat umrah pada 2 Desember 2025, sementara sebagian wilayah Aceh Selatan masih terdampak bencana. Kepergian itu menuai kritik dari masyarakat dan berbagai pihak.

Situasi makin memanas setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 5 Desember 2025 menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak pernah mengeluarkan izin bagi Mirwan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama masa tanggap darurat.


Editor : Firda Rachmawati