Umrah saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Bakal Diperiksa Kemendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan yang melakukan umrah saat ibadah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, memastikan bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dijadwalkan tiba kembali di Tanah Air pada Minggu (7/11) untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Pemeriksaan ini digelar setelah Mirwan diketahui melaksanakan ibadah umrah di tengah kondisi daerahnya yang sedang dilanda banjir dan longsor.
Menurut Benni, Mendagri telah menghubungi Mirwan secara langsung. Dalam percakapan tersebut, Mirwan mengakui bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci tidak mengantongi izin dari Gubernur Aceh maupun Mendagri.
“Beliau menyampaikan tidak memiliki izin perjalanan luar negeri, dan akan pulang besok,” ujar.
Benni menambahkan bahwa tim Itjen Kemendagri sudah menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan setibanya Mirwan nanti. Pemeriksaan ini digelar untuk memastikan adanya kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, prosedur perizinan, serta aspek hukum dalam tindakan Bupati Aceh Selatan tersebut.
Kemendagri menyayangkan keputusan Mirwan yang memilih berangkat umrah di saat daerah yang dipimpinnya masih berjuang menangani bencana hidrometeorologi.
“Ini sangat kami sesalkan. Apalagi Kabupaten Aceh Selatan termasuk wilayah yang terdampak banjir dan longsor,” tegas Benni.
Ia menekankan bahwa kehadiran kepala daerah sangat penting dalam situasi darurat, baik untuk memimpin proses evakuasi, memastikan distribusi bantuan, maupun mengoordinasikan percepatan pemulihan.
“Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan ketika masyarakat sedang mengalami bencana,” ujarnya.
Izin Luar Negeri Sebelumnya Sudah Ditolak
Benni juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tanggal 28 November 2025.
Permohonan ditolak karena Aceh masih berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan yang justru menetapkan status tanggap darurat melalui keputusan yang ditandatangani Mirwan sendiri.
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Warga
Benni berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, terutama saat wilayah sedang dilanda bencana.
Editor : Firda Rachmawati

