Demi Hal Ini Bupati Cirebon Minta Pemdes Manfaatkan Undang-undang Desa

Bupati Cirebon Imron meminta pemerintah desa dalam mengelola keuangan sesuai dengan Undang-Undang Desa agar sesuai dengan aturan dalam upaya

Demi Hal Ini Bupati Cirebon Minta Pemdes Manfaatkan Undang-undang Desa
Bupati Cirebon Imron

INILAHKORAN, Cirebon-Bupati Cirebon Imron meminta pemerintah desa dalam mengelola keuangan sesuai dengan Undang-Undang Desa agar sesuai dengan aturan dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

"Silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Ini supaya masyarakat bisa sejahtera," kata Imron di Cirebon, Selasa 17 Mei 2022.

Imron mengatakan dengan UU Desa yang telah disahkan, maka pemerintah desa bisa mengikuti aturan yang ada untuk menyejahterakan warganya, baik melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan warga, maupun pembukaan lapangan pekerjaan dengan mendirikan badan usaha milik desa (Bumdes).

Baca Juga: Ketua PIRA Jawa Barat Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

"Bangun desa masing-masing untuk menyejahterakan warganya, dan membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada semua perengkat daerah untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon lebih baik lagi, karena dirinya menginginkan pada masa kepemimpinannya tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan.

Untuk itu, Imron juga meminta kepada semua pihak untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon, dan menghilangkan egosentris masing-masing.

Baca Juga: Khusus Istri! Ini Cara Taklukan Hati Suami, Buya Yahya: Wajib dan Sunnahnya

"Sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama," katanya.***


Editor : inilahkoran