Denada Akui Ressa Anak Kandung, Mediasi Gagal karena Tuntutan Rp7 Miliar
status hukum dan biologis Ressa Rizky Rossano akhirnya ditegaskan secara terbuka oleh pihak penyanyi Denada.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Setelah lama menjadi polemik di ruang publik, status hukum dan biologis Ressa Rizky Rossano akhirnya ditegaskan secara terbuka oleh pihak penyanyi Denada. Pengakuan itu disampaikan dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis 29 Januari 2026.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anak kandung. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan publik yang selama ini berkembang di media sosial.
“Perlu digarisbawahi, Denada tidak pernah mengingkari bahwa Ressa adalah darah dagingnya,” ujar Iqbal usai persidangan.
Meski demikian, upaya damai antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Mediasi dinyatakan gagal lantaran pihak Ressa tetap bersikeras pada tuntutan materil sebagaimana tercantum dalam gugatan, yakni senilai Rp7 miliar.
“Karena tuntutannya tetap pada angka tersebut, kami menyatakan keberatan. Mediasi pun tidak berhasil dan perkara berlanjut ke pokok sidang,” jelas Iqbal.
Terkait klaim Ressa yang menyebut dirinya tidak pernah dibiayai sejak kecil, pihak Denada memberikan bantahan tegas. Kuasa hukum menyebut memiliki bukti transfer yang menunjukkan adanya pengiriman dana secara berkala, termasuk untuk kebutuhan pendidikan.
“Biaya sekolah dan kebutuhan hidup tetap dipenuhi. Bahkan hingga Januari kemarin masih ada pengiriman dana,” katanya.
Sementara itu, ketidakhadiran Denada dalam sidang kembali menjadi sorotan warganet. Namun pihak kuasa hukum memastikan absennya Denada semata karena jadwal pekerjaan dan syuting di Jakarta, bukan bentuk penghindaran proses hukum.
Editor : Firda Rachmawati


