Densus 88 Tangkap Jaringan ISIS di Nanggewer Cibinong

Densus 88 Mabes Polri bersama  Polres Bogor melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah terduga teroris, Jalan Bintang Mas Rt 02 Rw 03 Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jum'at, (17/5/2019).

Densus 88 Tangkap Jaringan ISIS di Nanggewer Cibinong
Densus 88 menangkap salah seorang terduga teroris di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jumat (17/5/2019). (reza zurifwan)

INILAH, Cibinong- Densus 88 Mabes Polri bersama  Polres Bogor melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah tersangka terorisme, Jalan Bintang Mas Rt 02 Rw 03 Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jum'at, (17/5/2019).

Dalam penangkapan ini selain mengamankan satu orang terduga teroris berinisial En (51 tahun) juga diamankan  beberapa bahan baku peledak, buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.

"Penangkapan terduga teroris En sore tadi pukul 15.30 WIB, kami juga mengamankanbeberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin, kemudian kita juga menemukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis yang kita temukan di TKP. Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh jibom dari Gegana korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan." kata
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.

Pria asli Sulawesi Selatan iji menambahkan dari hasil barang bukti penggeledahan ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam dan rangkaian detonator.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," tambahnya.

Penangkapan En ini membuat keluarganya tak percaya karena sehari-hari pekerjaan pelaku adalah sebagai tukang parkir di Jakan Raya Bintang Mas atau Jalan Raya Bogor.

"Orangnya memang tetapi tertutup tapi normal karena kalau ada kegiatan masyarakat turut ikut, En yang merupakan om saya juga asli Nanggewer dan hidup normal dan memiliki lima orang anak," ucap Heri Yanuar.

Ia dan keluarga mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan masih mempertimbangkan untuk menyiapkan pengacara untuk En yang ditangkap Densus 88 karena terduga teroris.

"Kami melihat dulu situasi dan masih mempertimbangkan untuk menyediakan pengacara karena kami masih percaya tak percaya karena  biasanya melihat di televisi tentang penangkapan teroris ini malah keluarga sendiri," tambahnya.

Ketua Rw 03 Ahmad Sobari juga tak percaya En dianggap sebagai terduga teroris karena sehari-hari bertingkah laku normal dan tamu yang datang kerumahnya pun tak banyak.

"Kalau menurut keterangan tetangga En jarang menerima tamu dan itu pun satu atau dua motor, kami tak menyangka atas penangkapan ini," tukas Sobari.

Hasil pantauan wartawan rumah terduga En sudah diberikan garis polisi hingga istri dan keluarganya harus mengungsi ke rumah saudaranya yang berjarak 50 meter, selain diberikan garis polisi aliran listrik rumah terduga teroris ini dimatikan hingga gelap gulita (Reza Zurifwan)
 


Editor : Bsafaat