Dewan Minta BPK Mengaudit Proyek Rehabilitasi Stadion Pakansari 

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor berang terkait karut marutnya proyek rehabilitasi Stadion Pakansari yang dikerjakan melebihi batas addendum (waktu tambahan).

Dewan Minta BPK Mengaudit Proyek Rehabilitasi Stadion Pakansari 
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cibinong - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor berang terkait karut marutnya proyek rehabilitasi Stadion Pakansari yang dikerjakan melebihi batas addendum (waktu tambahan).

Bahkan, usai inspeksi mendadak di lokasi proyek mereka tak diberikan penjelasan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, pejabat pembuat komitmen (PPK), maupun penyedia jasa PT Nur Ihsan Minasamulia & PT Cipta Maju Propertindo. Untuk itu, mereka pun secara tegas meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek senilai Rp14,4 miliar tersebut.

"Kami akan menyurati pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terkait pengerjaan proyek yang melebihi batas addendum hingga dianggap melanggar aturan. Kami juga akan meminta BPK mengaudit proyek rehabilitasi Stadion Pakansari ini," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharrom kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga : Nah Lho! Pelanggar Prokes di Kota Bogor Bisa Dipidana

Politisi Partai Golkar ini menerangkan, sesuai addendum yang diberikan proyek rehabilitasi Stadion Pakansari itu harus rampung pada Selasa (9/2/2021) lalu.

"Dalam rapat dengar pendapat antara Dinas Pemuda dan Olahraga Rabu (27/1/2021) lalu mereka menyatakan akan 'memblack-list' penyedia jasa apabila pekerjaannya melewati Selasa (9//2/2021). Inilah yang kami pertanyakan kepada dinas terkait mengapa mereka main-main dengan uang rakyat," terangnya.

Sedangkan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Permadi menambahkan tidak ada dasar aturan atau perintah tertulis yang memperbolehkan penyedia jasa meneruskan pekerjaannya, hingga dia minta pekerjaan proyek rehabilitasi Stadion Pakansari ini dihentikan.

Baca Juga : Gegara Angin Muson, Kabupaten Bogor Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana

"Proyek rehabilitasi Stadion Pakansari ini harus dihentikan karena tak ada aturan atau perintah tertulis yang memerintahkan penyedia jasa diwajibkan meneruskan tanggung jawab pekerjaannya," tambah Permadi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani