Di Gunungjati, Polisi Cirebon Kota Ringkus Wanita Perekrut Pekerja Migran Ilegal
Polres Cirebon Kota membongkar perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dengan mengamankan seorang tersangka.
INILAHKORAN, Cirebon - Polres Cirebon Kota membongkar perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dengan mengamankan seorang tersangka.
"Tersangka yang kita tangkap ada seorang yaitu wanita berinisial S (52)," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu.
Fahri mengatakan penggerebekan penampungan calon pekerja migran ilegal itu pada Jumat (27/10) di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, yang masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Pada saat penggerebekan, lanjut Fahri, terdapat sembilan calon pekerja migran asal sejumlah daerah yang dijanjikan bekerja di Singapura. Mereka direncanakan berangkat pada bulan depan.
"Sementara untuk yang sudah diberangkatkan melalui tersangka ada 11 orang," tuturnya.
Baca Juga: Dua Bulan lagi Akhir Tahun, Vaksinasi Kabupaten Cirebon Baru 40 Persen
Halaman :