Di Penghujung 2018, Bupati Garut Batal Lantik Sekda Definitif

Bupati Garut Rudy Gunawan gagal melantik Deni Suherlan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Garut definitif sesuai rencana pada Senin (31/12/2018). Padahal sebuah tenda besar telah dipasang memenuhi lapa

Di Penghujung 2018, Bupati Garut Batal Lantik Sekda Definitif
INILAH, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan gagal melantik Deni Suherlan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Garut definitif sesuai rencana pada Senin (31/12/2018). Padahal sebuah tenda besar telah dipasang memenuhi lapang tenis sebelah lapang Apel Setda Garut, lengkap dengan jamuan makan yang disebut-disebut untuk menyambut pelantikan sekda definitif.
 
Alih-alih melantik Deni, Bupati Rudy malah melantik 76 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Inspektorat. Tenda berikut jamuan makan di lapang tenis pun diisi acara "santapan ruhani" dari biasanya dilaksanakan cukup di dalam Masjid At Tauhid di lingkungan Setda.
 
Menurut Rudy, pelantikan Deni Suherlan sebagai sekda definitif batal dilakukan karena dirinya belum menerima dokumen surat persetujuan Kemendagri.
 
“Pelantikan Deni Suherlan sebagai Sekda Defenitif batal disebabkan belum ada bukti fisik surat dari Kementrian Dalam Negeri,” ujarnya.
 
Padahal sebelumnya, Rudy bersemangat hendak melantik Deni Suherlan yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut sebagai Sekda Garut tepat pada akhir tahun 2018. Rudy mengklaim sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri.
 
"Pelantikan Sekda Definitif akan dilaksanakan 31 Desember 2018 bertepatan dengan akhir masa anggaran," kata Rudy belum lama ini.
 
Dia menyebutkan, pengisian jabatan Sekda Garut lamban salah satunya karena ada surat dari Kemendagri tertanggal 3 Agustus 2018 yang melarang Kepala Daerah mengangkat pejabat baru sebelum dilaksanakannya pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2018.
 
"Dengan mendesaknya kebutuhan pejabat jabatan di posisi strategis, Alhamdulillah surat pengajuan pengangkatan kita disetujui Kemendagri, dengan pertimbangan saya dan Helmi Budiman sebagai pemenang pilkada 2018,” kata Rudy.


Editor : inilahkoran