INILAH, Bogor - Mengantisipasi penyebaran penyakit rabies terutama penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti yang terjadi di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pun menetapkan Waspada Rabies.
Kabid Pencegahan Penyakit Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi mengatakan penyakit rabies ini akan muncul gejala rabies setelah digigit hewan bertaring setelah melalui 40 hari, setelah melalui masa itu penyakit susah ditanggani hingga pasien tak mungkin tertolong lagi.
"Penyakit rabies ini cukup mematikan hingga kita menetapkan status Waspada Rabies, dimana jika ada manusia digigit anjing, monyet ataupub hewan bertaring lainnya cepat lapor ke dokter dan minta suntik serum anti rabies," kata Agus kepada wartawan, Jumat (1/3/2019).
Dia menerangkan walaupun jumlah manusia tergigit anjing dan monyet ada kasusnya di Bumi Tegar Beriman, jajarannya belum mendapatkan laporan ada penyakit rabies.
"Beberapa kasus di beberapa tempat ada manusia digigit anjing dan monyet liar dan dokter atau tenaga kesehatan lainnya langsung mensuntikkan serum anti rabies ke pasien tersebut, jangan sampai menunggu 40 hari baru lapor ke dokter," terangnya.
Hingga kini, laporan terbanyak manusia tergigit hewan bertaring itu biasanya ada di Kecamatan Cigudeg.
“Di Kecamatan Cigudeg tepatnya yang berada di wilayah pegunungan banyak juga masyarakat yang mengadu telah digigit monyet liar. Saya imbau masyarakat jangan anggap enteng terhadap penyakit rabies karena bisa mematikan," lanjutnya.