Dianggap Saksi Kunci, Sayang, Uu Tak Merespon Panggilan Pengacara

 Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum tak merespon panggilan tim kuasa hukum para terdakwa kasus dugaan dana bansos Tasikmalaya Ta 2017. Padahal Uu dianggap saksi 'kunci' dugaan penyelewengan da

Dianggap Saksi Kunci, Sayang, Uu Tak Merespon Panggilan Pengacara
INILAH, Bandung- Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum tak merespon panggilan tim kuasa hukum para terdakwa kasus dugaan dana bansos Tasikmalaya Ta 2017. Padahal Uu dianggap saksi 'kunci' dugaan penyelewengan dana bansos tersebut.
 
"Tadi pagi kami sudah berusaha mengontak orang-orang terdekatnya, kayaknya beliau sibuk. Karena di sana (Gedung Sate) gak ada," kata salah seorang kuasa hukum terdakwa, Bambang Lesmana usai persidangan, Senin (25/2/2019).
 
Majelis hakim yang dipimpin Muhammad Razad menunda persidangan hingga pekan depan. Sebab, saat sidang dimulai saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa, yakni Uu Ruzhanul ulum tidak hadir. 
 
Seperti diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana bansos Ta 2017 tersebut merugikan negara sekitar Rp 3, 9 miliar. Delapan orang ditetapkan sebagai terdakwa, salah satunya Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir.
 
Bambang mengaku kesaksian Uu sangatlah penting. Dia merupakan kunci terjadinya penyelewengan dana bansos tersebut. Ditambah lagi ada keterangan mantan Asda 1 Tasikmalaya di persidangan.
 
"Asda 1 menyebutkan ada perintah penggalan dana dari beliau (Uu) untuk kegiatan MQK dan hewan kurban. Nah, nanti kita cari benang merahnya. Dari mana sih anggarannya, apakah dari ini atau bukan," ujarnya. 
 


Editor : inilahkoran