Didemo Warga, Sekda Bogor Janji Buka Jalan R3

Ratusan warga Katulampa kembali melakukan aksidamai di jalan Regional Ring Road (R3) l, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (31/03/2019) pagi WIB. 

Didemo Warga, Sekda Bogor Janji Buka Jalan R3
Warga Katulampa kembali melakukan aksidamai di jalan Regional Ring Road (R3)
INILAH, Bogor- Ratusan warga Katulampa kembali melakukan aksidamai di jalan Regional Ring Road (R3) l, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (31/03/2019) pagi WIB. 
 
Tuntutan warga masih sama yaitu meminta jalan dibuka karena dampak yang dirasakan adalah macet berkepanjangan.
 
Terpantau aksi demontrasi kali ini, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat, Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Czi Aji Sujiwo, Asperbangkesra Doddy Ahdiat, Camat Bogor Timur Adi Novan serta beberapa tokoh masyarakat diantaranya Guntur Santoso, M.Faisal dan Selamet.
 
Ketua RW 17 Mutiara Bogor Raya (MBR) Makmur Ginting mengatakan, dengan menggelar aksi damai ini, harapan tentunya jalan R3 segera dibuka.
 
"Ini aksi damai jidil dua, massa berkurang tetapi akan terus berdemo sampai jalan R3 dibuka. Dampak yang dirasakan banyak sekali terutama yang mau berangkat kerja dan sekolah kami merasakan kemacetan," ungkap Makmur kepada INILAHKORAN.
 
Makmur melanjutkan, masyarakat merasakan sebelum penutupan lebih leluasa mobilisasi dengan jalan besar dan lebih dekat. Justru jalan R3 ini sudah
sangat membantu warga Katulampa, karena jalan Katulampa lama sudah tidak layak menjadi jalan utama.
 
"Kami mengetahui kalau pemilik lahan menuntut haknya, tetapi jalan tetap haru dibuka. Sejauh ini tokoh masyarakat belum komunikasi dengan pemilik lahan, tetapi secara pribadi banyak warga yang berkomunikasi dengan pemilik lahan. Intinya dari pemilik lahan, ketika haknya dibayarkan secara benar jalan akan dibuka. Saya dengar langsung," tambahnya.
 
Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Syarif Hidayat mengatakan, aksi damai dan santun menjadi motivasi bagi kedua belah pihak, agar segera melakukan musyawarah untuk pembukaan jalan R3.
 
"Ini diproses juga diputus secara hukum. Tanggal 25 Maret 2019 pemilik lahan sudah menyampaikan keberatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor sehingga sebagai Pemkot Bogor dalam posisi pihak tergugat pasti kami akan dipanggil. Nanti April ada sidang, mudah-mudahan disepakati ada semangat dari kedua belah pihak," tuturnya.
 
Ade menegaskan, masyarakat tidak mau masuk intervensi proses hukum ataupun permasalahannya tetapi mereka hanya ingin dibuka jalan R3 saja.
 
"Saya melihat ada semangat yang sama dengan Pemkot Bogor dari pemilik lahan, karena itu diharapkan sesuai target sebelum puasa jalan dibuka," tegasnya.
 
Ade menjelaskan, di PN Bogor sudah terjadwal 25 April 2019 terakhir sidang. Mudah-mudahan tidak ada keberatan dar pemilik lahan, makanya aksi ini menjadi motivasi kedua belah pihak.
 
"Harga hasil appraisal Rp14 miliar lebih, tetapi belum sepakat. Komunikasi terus berjalan, prinsipnya sama mengedepankan kepentingan umum. Kalau pembukaan harus bagian dari adendum akta vandding, kalau ada kesepakatan karena tidak bisa dengan salaman jalan dibuka. Karena ini masuk ranah proses hukum," pungkasnya.


Editor : inilahkoran