Diduga Memeras, Kejati Jabar OTT Dua Pegawai BPK RI
Kejaksaan Tinggi Jabar, lakukan operasi tangkap tangan, terhadap dua orang penyelenggara negara, yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jabar, lakukan operasi tangkap tangan, terhadap dua orang penyelenggara negara, yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kedua orang pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat berinisial AMR dan F ini diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi. Mereka kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi siang tadi.
"Didapat uang sebanyak Rp 350 juta (dari penangkapan keduanya)," tutur Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Sudah Dibuka, Kalau Lolos Ini Ciri-Cirinya!
Asep menuturkan, keduanya diduga melakukan tindak pemerasan kepada salah seorang kepala RSUD, di Bekasi.
"Pada saat itu diduga melakukan pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap institusi di Kabupaten Bekasi," kata Asep.
Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. Sementara barang bukti sudah disita oleh tim Jaksa.***
Editor : inilahkoran

