Diduga Pejabat Bekasi Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
Seorang pria yang diduga merupakan pejabat di wilayah Bekasi meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas maut di Ruas Tol Cipularang KM 83+300 arah Jakarta, Kamis pagi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Seorang pria yang diduga merupakan pejabat di wilayah Bekasi meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas maut di Ruas Tol Cipularang KM 83+300 arah Jakarta, Kamis (22/1/2026) pagi.
Korban kecelakaan diketahui bernama Indra Satria Nugraha, pengemudi kendaraan Toyota Kijang Innova.
kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.20 WIB saat kondisi cuaca di lokasi diguyur hujan. Korban sempat dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta dalam kondisi luka berat, namun nyawanya tidak tertolong.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono, membenarkan adanya korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai status korban sebagai pejabat masih dalam tahap pendalaman.
“Korban atas nama Indra Satria Nugraha dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Memang ada informasi korban merupakan pejabat di Bekasi, namun untuk kepastian identitas dan jabatannya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik Polres Purwakarta,” ujar Kompol Joko Prihantono.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan bermula saat kendaraan Toyota Kijang Innova yang dikemudikan korban melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga kurang antisipasi di tengah hujan deras dan mengalami slip hingga kehilangan kendali.
Mobil korban kemudian menabrak beton pembatas jalan di median, sebelum akhirnya menghantam sebuah dump truck yang sedang berhenti di bahu jalan akibat mengalami kerusakan ban. Dump truck tersebut dikemudikan oleh Saiful Bahri (67), warga Karawang.
Peristiwa ini langsung menarik perhatian karena korban diduga merupakan pejabat aktif, sehingga aparat kepolisian menangani kasus tersebut dengan serius. Jenis kecelakaan sementara dikategorikan sebagai laka lantas 3-3 LB, dengan faktor utama kurangnya antisipasi pengemudi.
Petugas Patroli Jalan Raya Induk Cipularang bersama pihak Jasa Marga segera melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk pengamanan arus lalu lintas dan evakuasi kendaraan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat namun kembali normal kurang dari satu jam setelah kejadian.
Saat ini, penyelidikan lanjutan sepenuhnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta, termasuk pendalaman terkait latar belakang korban dan penyebab pasti kecelakaan.
Editor : Ahmad Sayuti

