Diduga Sengketa, Akses di Gang Rahayu Ditembok

Akses jalan Gang Rahayu di Kampung Poswetan RT02/12 Desa Kertamulya,  Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendadak ditembok warga sejak Jumat 2 Agustus 2024.

Diduga Sengketa, Akses di Gang Rahayu Ditembok
Imbas bangunan tembok setinggi 3 meter di Gang Rahayu itu, warga di tiga RW, yakni RW 12, RW 13 dan RW 14 kini terpaksa harus memutar untuk bisa mencapai akses utama jalan, seperti ke Pasar Tagog Padalarang dan sekitarnya.

INILAHKORAN, Ngamprah - akses jalan Gang Rahayu di Kampung Poswetan RT02/12 Desa Kertamulya,  Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendadak ditembok warga sejak Jumat 2 Agustus 2024.

Imbas bangunan tembok setinggi 3 meter di Gang Rahayu itu, warga di tiga RW, yakni RW 12, RW 13 dan RW 14 kini terpaksa harus memutar untuk bisa mencapai akses utama jalan, seperti ke Pasar Tagog Padalarang dan sekitarnya.

Termasuk para siswa yang akan berangkat sekolah ke SDN 5 Padalarang yang juga harus memutar cukup jauh. Padahal, biasanya mereka cukup berjalan dengan jarak 200 meter saja sebelum Gang Rahayu ditembok tersebut.

Berdasarkan pantauan inilahkoran.id di lokasi, warga yang akan melewati jalan Gang Rahayu terpaksa kembali ke jalan utama untuk memutar.

Warga Kampung Poswetan, Yendra mengatakan, tembok yang menutup jalan Gang Rahayu itu dibangun seorang warga bernama Marietje.

Menurutnya, warga telah mengadukan aksi penembokan itu kepada RT, RW dan Kepala Desa Kertamulya.

“Udah dua hari ini tertutup, dan ini akses penting warga kerena bisa mengganggu perekonomian. Selain itu anak-anak SD juga yang mau sekolah lewat sini karena lebih cepat,” ujarnya, Senin 5 Agustus 2024.

Meski begitu, Yendra mengaku tak tahu-menahu alasan Marietje membangun tembok itu. Namun dirinya menduga penembakan jalan itu dilakukan akibat sengketa lahan.

“Mungkin ada konflik dengan warga di RT 4, dan RT 1. Tapi jangan sapai nutup jalan gini enggak elok,” ucapnya.

Ketua RT 02 Sugimin mengaku tak tahu pasti alasan Marietje memasang tembok hingga menutup Gang Rahayu.

“Belum tahu persoalannya apa, hanya ada konflik yang saya dengar dengan warga di RT lain. Harusnya jangan sampai menutup seperti ini, mau itu tanah miliknya atau bukan. Tapi ini akan berdampak kepada semua warga di Kampung Poswetan,” paparnya.

Saat ini, Sugimin tengah berkoordinasi dengan pengurus RW dan aparat Desa Kertamulya untuk dicarikan solusinya agar tembok yang menutup jalan itu bisa dibuka kembali.

“Saya koordinasikan dulu karena ini ada baliho yang bertuliskan jika merusak papan pengumumam ini akan dikenakan sanksi pidana. Jadi saya akan ke Kantor Desa Kertamulya dan bertemu Kades untuk dicarikan solusinya,” imbuhnya.

Terpisah, ahli waris, Marietje (70) mengaku penutupan gang dengan tembok  lantaran pahan seluas 3.264 meter persegi milik orang tuanya diklaim oleh warga di lokasi tersebut.

Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya meminta warga di lokasi tersebut untuk menunjukam sertifikat kepemilkan namun tak juga diperlihatkan. Oleh karenanya, Marietje memilih menutup dan menguasakan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Selama kurang lebih 50 tahun tidak ada itikad baik dari warga sekitar. Kami sudah memidanakan sertifikat saya, mana yang milik saya dan mana yang punya orang," ujarnya.

"Sekarang kasus ini sudah ditangani Polda Jawa Barat melalui kuasa hukum saya," ujarnya.

Marietje menuturkan,  alasan dirinya menutup akses jalan itu agar masyarakat terpancing dan menujukan sertifikat mereka. Hal itu dilakukan supaya kedepannya jelas terkait kepemilikan lahan tersebut.

"Supaya mereka terpancing dengan di tutup seperti ini dan bisa menunjukkan mana sertifikat yang aslinya, selama puluhan tahun ini mereka tinggal di lahan siapa. Dulu, jalan ini buntu. Warga sendiri yang membuka," tuturnya.

Sdikitnya, sebut Marietje, ada sekitar 20 rumah yang diklaim menempati lahan orang tuanya dan mereka semua berada di RT 01 dan RT 04.

“Mereka semua yang menempati lahan keluarga kami sudah di pidanakan. Selain itu saya pun sudah melakukan somasi kepada 8 orang provokator,” katanya.

"Saya hanya memidanakan surat sertifikat saya dan mereka (warga) yang menempati tanah saya sudah somasi, kalau ini tidak ada bukti fakta maka harus angkat kaki, makanya ini sama saya ditutup dan ada bangun rumah kosong yang saya runtuhin. Karena mereka selama ini tidak pernah menghadap saya dengan baik-baik," ujarnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti