INILAH, Bandung- JPU KPK kembali menghadirkan Sekda Jabar Iwa Karniwa. Tak hany Iwa, anggota DPRD Jabar Waras Warsisto pun dihadirkan. Keduanya dihadirkan untuk dikonfrontir twrkait aliran dana Rp 1 miliar ke Iwa Karniwa.
Berdasarkan pantauan di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (6/2/2019), baik Iwa maupun Waras sudah memasuki ruang dua.
Iwa tampak duduk di kursi pengunkung ruang sidang dengan memakai batik hijau, sementara Waras yang baru tiba mengenakan batik warna biru dongker.
Sementara saksi yang dihadirkan di persidangan selain Iwa dan Waras, yakni Achmad Bahrul Ulum, Gentar Rahma, James Riady, Henry Lincoln dan Neneng Rahmi.
Sebelumnya Koordintaor JPU KPK I Wayan Ryana mengaku akan menghadirkan semua pihak yang melakukan pertemuan di KM 72 Tol Purbaleunyi. Dimana di pertemuan tersebut ada permintaan Rp 1 miliar oleh Iwa kepada Neneng Rahmi (Kabid PUPR Bekasi).
"Nanti semua yang terlibat akan kita hadirkan untuk dikonfrontir," ujarnya.