Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Pengiriman Anak Nakal ke Barak Militer, Dedi Mulyadi: Itu Hak Setiap Orang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi santai, atas pelaporan salah seorang wali murid terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, terkait pengiriman anak nakal ke barak militer atau kini bernama Sekolah Kebangsaan Barak Istimewa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi santai, atas pelaporan salah seorang wali murid terhadap dirinya ke bareskrim Polri, terkait pengiriman anak nakal ke barak militer atau kini bernama Sekolah Kebangsaan Barak Istimewa.
Dedi mengatakan, langkah yang diambil wali murid tersebut adalah hak mereka. Sebab menurutnya, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melaporkan.
"Ya, kan itu hak setiap orang untuk melaporkan siapapun," ujar Dedi di Kota Bandung baru-baru ini.
Termasuk dirinya, selaku Gubernur Jawa Barat juga bisa dilaporkan oleh masyarakat. Sebab statusnya tetap sebagai warga negara Indonesia, meski memiliki jabatan selaku kepala daerah.
"Saya sebagai gubernur, juga warga negara dan persilakan untuk dilaporkan," ucapnya.
Sebelumnya, wali murid asal Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke bareskrim Polri, buntut kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer. Dimana laporannya dengan model pengaduan masyarakat (Dumas) pada Kamis 5 Juni 2025 lalu.
Adhel melaporkan Dedi, didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia (LBH PI), atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, dalam mengirimkan anak yang dianggap bermasalah atau nakal ke barak militer.
Dedi dituding telah melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


