Dilimpahkan Pekan Ini, Bupati Cianjur Nonaktif Segera Disidangkan

Dilimpahkan Pekan Ini, BPengadilan Tipikor Bandung hingga kini belum menerima pelimpahan perkara dugaan pemerasan kepala sekolah dengan tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. upati Cianjur Nonaktif Segera Disidangkan

Dilimpahkan Pekan Ini, Bupati Cianjur Nonaktif Segera Disidangkan
net

INILAH, Bandung- Pengadilan Tipikor Bandung hingga kini belum menerima pelimpahan perkara dugaan pemerasan kepala sekolah dengan tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. 

"Sampai sekarang belum (menerima pelimpahan)," kata Humas PN Bandung Wasdi Permana di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (22/4/2019). 

Wasdi mengaku berdasarkan informasi yang dia terima, berkas akan dilimpahkan paling lambat pekan ini. Namun untuk waktu pastinya belum bisa diprediksi.

"Informasinya dilimpahkan besok (Selasa) kalau enggak salah, tapi nanti saya cek lagi," ujarnya. 

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1,5 miliar dari dalam mobil Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, yang diparkir di halaman Masjid Agung Cianjur di waktu Subuh.

KPK kemudian menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Irvan, Cecep, Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethiady. Irvan diduga memeras 140 kepala sekolah di Cianjur.

Pemerasan itu diduga terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari DAK tersebut. (Ahmad Sayuti)
 


Editor : JakaPermana