Dilupakan Pemkab Bandung Barat, Dua Kali Lebaran Ratusan Warga Pergerakan Tanah di Cibedug Kini Hidup Terkatung-katung

Pil pahit harus kembali ditelan 48 kepala keluarga atau 192 jiwa warga Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi korban bencana pergerakan tanah pada Februari 2024 lalu.

Dilupakan Pemkab Bandung Barat, Dua Kali Lebaran Ratusan Warga Pergerakan Tanah di Cibedug Kini Hidup Terkatung-katung
Mereka kini kebingungan lantaran rumah yang mereka jadikan tempat bernaung sudah rata akibat terdampak pergerakan tanah. Terlebih, pemerintah melarang warga untuk tidak lagi di kampung halamannya karena berada di zona rawan pergerakan tanah. (agus satia negara)
INILAHKORAN, Ngamprah - Pil pahit harus kembali ditelan 48 kepala keluarga atau 192 jiwa warga Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi korban bencana pergerakan tanah pada Februari 2024 lalu.
Mereka kini kebingungan lantaran rumah yang mereka jadikan tempat bernaung sudah rata akibat terdampak pergerakan tanah. Terlebih, pemerintah melarang warga untuk tidak lagi di kampung halamannya karena berada di zona rawan pergerakan tanah.
Ironisnya, sudah dua kali lebaran korban pergerakan tanah harus tinggal menumpang di rumah kerabatnya. Hingga kini, mereka menunggu realisasi Pemkab Bandung Barat.
Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail tengah rutin melaksanakan kegiatan buka bersama tanpa melihat kondisi warganya yang sangat membutuhkan. Bahkan, mereka terkesan dilupakan oleh pemerintah.
Alhasil, warga melalui Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi mempertanyakan nasib warganya yang kini terkatung-katung selama setahun lebih.
Menurutnya, mereka sangat membutuhkan realisasi janji yang sempat disampaikan pihak-pihak terkait yang akan merelokasi warga yang terdampak.
"Saya mendengar di desa lain yang musibahnya belum lama, tapi sudah dieksekusi," kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi, Minggu 23 Maret 2025.
Secara pribadi, Engkus mengaku merasa malu sekaligus kasihan kepada warga korban pergerakan tanah, yang kini menumpang tinggal dimana saja.
"Saya atas nama Pemerintah Desa Cibedug merasa malu dan kasihan sama warga tinggal nebeng dimana saja," ucapnya.
Engkus berharap nasib yang kini dialami 192 warga Cibedug bisa diketahui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Campur tangan gubernur diharapkan bisa mempercepat proses relokasi sampai diwujudkan rumah hunian tetap.
"Sekarang harapan warga Cibedug kepada pak gubernur. Bagaimana pun juga, warga Cibedug menjadi pendukung Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat Pilkada lalu. Hampir 80 persen warga Cibedug mendukung KDM," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan usulan beberapa tempat relokasi, Engkus menyebut warga lebih memilih lahan Perkebunan PTPN VIII yang berada di Kampung Ciceuri RT 01/RW 09, Desa Cibedug.
"Dulunya bekas kebun teh yang sudah lama tak berproduksi. Luasannya sekitar 2 hektare dan lokasinya sangat strategis karena berada di pinggir Jalan Raya Rongga. Di sana pun dekat dengan perkampungan penduduk," ujarnya.
Engkus menyebut, Pemkab Bandung Barat sudah pernah melayangkan surat kepada Menteri BUMN dan Direktur Utama PTPN III pada 11 September 2024.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir memofin memfasilitasi penyediaan lahan yang akan dijadikan relokasi warga seluas 6.000 meter persegi di Kampung Cicueri. Namun hingga kini belum ada balasan dari PTPN.
Informasi yang dihimpun, Badan Penanggulangan Penanganan Bencana (BPNB) sudah menyiapkan dana untuk pembangunan rumah yang nilainya berkisar  Rp60 juta sampai Rp100 juta per unit.
Salah seorang warga, Cecep Supriatna (40) mengatakan, mestinya Pemkab Bandung Barat jangan terlalu bergantung pada lahan PTPN. Jika tidak mengambil opsi lain hanya akan menambah panjang penderitaan korban terdampak pergerakan tanah.
"Saya memang bukan orang Cibedug, tapi ikut prihatin dengan nasib pengungsi yang sudah lebih setahun tak memiliki tempat tinggal. Pemkab Bandung Barat tidak gercep, mestinya bisa mengalokasikan anggaran dari APBD," kata Cecep yang tinggal di Cipongkor.


Editor : Doni Ramdhani