Dinkes Jabar Targetkan Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka Bisa Naik Kelas di 2025

Dinkes Jabar berharap, Rumah Sakit Kesehatan Kerja Jabar di Cicalengka, Kabupaten Bandung milik Pemprov Jabar dapat naik kelas pada 2025 mendatang.

Dinkes Jabar Targetkan Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka Bisa Naik Kelas di 2025
Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan upaya agar UPTD Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka itu dapat naik kelas dari tipe D menjadi tipe B. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Dinkes Jabar berharap, Rumah Sakit Kesehatan Kerja Jabar di Cicalengka, Kabupaten Bandung milik Pemprov Jabar dapat naik kelas pada 2025 mendatang.

Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan upaya agar UPTD Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka itu dapat naik kelas dari tipe D menjadi tipe B.

Sebab, rumah sakit milik pemerintah provinsi seperti Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka seharusnya minimal menjadi tipe B.

"Kami dalam tahap ingin mengembangkan Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka. Upgrade ke B, karena potensinya sangat tinggi," kata Vini usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Rabu 21 Agustus 2024.

Guna merealisasikan peningkatan kelas Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka itu Vini menyebutkan setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp700 miliar dalam melengkapi infrastruktur.

Dia berharap, klasifikasi Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka menjadi tipe B dapat terealisasi pada tahun depan, sehingga mampu memberikan pelayanan lebih optimal bagi masyarakat.

Dimana rumah sakit tipe B, dapat memberikan pelayanan kesehatan secara lebih spesifik karena sudah mampu melayani spesialis luas dan subspesialis terbatas.

"Itu target di 2025. Semoga bisa. Semoga ada pembiayaannya untuk meng-upgrade," harapnya.

Disinggung soal kemungkinan pembangunan rumah sakit baru, Vini mengaku tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan anggaran yang sangat besar, dalam pembangunannya.

"Unit baru tidak ada," tuturnya.

Selain Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Cicalengka, rumah sakit milik Pemprov Jabar lainnya yakni RSUD Pameungpeuk juga masih bertipe D. Sedangkan RSUD Jampang Kulon di tipe C.

Sementara, Rumah Sakit Paru dan RSUD Al Ihsan berada di kelas tipe B, serta Rumah Sakit Jiwa pada tipe A.


Editor : Doni Ramdhani