Dinkes Kabupaten Cirebon Ngaku Tidak Punya Kewenangan Ikut Campur RSUD Arjawinangun

Dinkes Kabupaten Cirebon mengaku tidak punya kewenangan ikut campur manajemen di RSUD Arjawinangun. Meskipun posisinya sebagai koordinator dan anggota dewan pengawas, namun tupoksinya sangat terbatas. 

Dinkes Kabupaten Cirebon Ngaku Tidak Punya Kewenangan Ikut Campur RSUD Arjawinangun
Sekdis Dinkes Kabupaten Cirebon Edi Susanto mengatakan hal tersebut ketika diminta tanggapannya terkait carut marutnya manajemen RSUD Arjawinangun selama ini. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Dinkes Kabupaten Cirebon mengaku tidak punya kewenangan ikut campur manajemen di RSUD Arjawinangun. Meskipun posisinya sebagai koordinator dan anggota dewan pengawas, namun tupoksinya sangat terbatas. 

Sekdis Dinkes Kabupaten Cirebon Edi Susanto mengatakan hal tersebut ketika diminta tanggapannya terkait carut marutnya manajemen RSUD Arjawinangun selama ini. 

Termasuk, rencana mundurnya dirut RSUD Arjawinangun meskipun batal dilakukan. Meski demikian, Edi mengaku memang sebagai koordinator Dinkes Kabupaten Cirebon punya tupoksi secara khusus berkaitan dengan anggaran. 

"Kewenangan Dinkes Kabupaten Cirebon itu bersifat khusus, di antaranya masalah koordinasi keuangan. Tapi kalau yang bersifat manajemen, kami tidak mencampuri. Makanya kami tidak tahu kalau selama ini banyak masalah di RSUD Arjawinangun," kata Edi, Senin 5 Agustus 2024.

Edi juga enggan berkomentar, ketika ditanya sejauh mana peran dinkes sebagai anggota dewan pengawas (Dewas). Padahal otomatis sebagai tim Dewas, mau tidak mau harus mengetahui sejauh mana manajemen rumah sakit bisa berjalan. Termasuk, maksimalisasi pelayananan yang selama ini banyak dikeluhman oleh pasien. Namun yang pasti, Edi sepakat kalau manajemen RSUD Arjawinangun harus di tata ulang.

"Memang kami telah mengetahui kondisi manajemen dirumah sakit itu. Memang perlu perbaikan dari segala aspek, termasuk kurangnya SDM yang mengakibatkan tidak maksimalnya pelayanan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, dr. Bambang Sumardi  dikabarkan batal mengundurkan diri. Padahal sebelumnya, yang bersangkutan terang-terangan menyatakan mundur sebagai Direktur RSUD Arjawinangun, dengan alasan kesehatan. Namun Pemkab Cirebon mempertahankan posisi Bambang sebagai direktur. Keterbatasan SDM di bidang kesehatan yang dimiliki Pemkab Cirebon, ditengarai menjadi alasan Bambang masih dipertahankan.

Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai juga membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Pemkab Cirebon tetap mempertahankan posisi Bambang sebagai direktur RSUD Arjawinangun.

Kesepakatan tersebut hasil pertemuan Pemkab Cirebon dengan pihak RSUD Arjawinangun beberapa waktu lalu. Pj Bupati Cirebon sebagai Owner meminta Bambang untuk menata kembali manajemen rumah sakit.


Editor : Doni Ramdhani