Dirut Umum Perumda PPJ Bogor Mundur, DPRD Minta Pelayanan Pasar Tetap Berjalan
Dirum Perumda Pasar Pakuan Jaya Samsudin mengajukan pengunduran diri. DPRD Kota Bogor meminta pelayanan pasar tetap berjalan dan tata kelola dibenahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Proses tersebut langsung mendapat perhatian Komisi II DPRD Kota Bogor yang meminta agar pergantian direksi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun operasional perusahaan daerah.
Saat dikonfirmasi, Samsudin membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Pemerintah Kota Bogor.
"Ya, betul. Saya tengah meeting di luar," ujar Samsudin kepada INILAHKORAN.ID, Rabu (5/8/2026).
DPRD Minta Tidak Ada Kekosongan Kepemimpinan
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses administrasi yang sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Namun, ia menegaskan proses tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya.
"Bagi kami Komisi II, yang paling penting adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi ini mengganggu pelayanan, operasional, dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya," ujarnya.
Untuk menghindari stagnasi operasional, Komisi II meminta Pemkot Bogor segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau memastikan mekanisme kepemimpinan berjalan dengan jelas hingga direksi definitif ditetapkan.
Evaluasi Jangan Berhenti pada Pergantian Direksi
Rifky juga meminta hasil evaluasi Dewan Pengawas (Dewas) terhadap kinerja direksi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bogor.
Menurutnya, pergantian pejabat tidak cukup jika tidak diikuti pembenahan tata kelola perusahaan, peningkatan kinerja keuangan, optimalisasi aset, hingga penguatan kontribusi Perumda PPJ terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jangan hanya berhenti pada pergantian orang. Ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola, perbaikan kinerja keuangan, optimalisasi aset dan pasar, serta peningkatan kontribusi Perumda PPJ terhadap PAD Kota Bogor," katanya.
Ia juga meminta Wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal mengambil keputusan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila nantinya dilakukan pergantian direksi, Rifky berharap figur yang dipilih memiliki kompetensi, integritas, serta visi kuat dalam membenahi perusahaan daerah.
"Jangan sampai pasar hanya ramai oleh aktivitas perdagangan, tetapi BUMD-nya justru sepi dari prestasi. Sudah saatnya Perumda PPJ benar-benar berbenah, naik kelas, dan mampu memberikan dividen yang nyata untuk PAD Kota Bogor," tegasnya.
Pemkot Benarkan Pengunduran Diri
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri Samsudin. Namun, ia belum menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.
"Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri," ujar Denny.
Menurutnya, Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri tersebut diperkirakan diterbitkan pada akhir Agustus 2026 setelah seluruh proses administrasi selesai.
Terkait pengisian jabatan yang kosong, Pemkot Bogor masih akan menyesuaikan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.
"Apakah nantinya dilakukan pemilihan ulang atau penunjukan langsung, itu harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku," jelas Denny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunduran diri Samsudin disebut terjadi setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda PPJ yang dilakukan Dewan Pengawas beberapa waktu lalu. Saat ini seluruh proses masih menunggu keputusan resmi dari Wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).***
Editor : JakaPermana


