Disawer Doni Salmanan, Ketua JQR Bambang Trenggono Serahkan Uang Sumbangan Rp1,05 Miliar ke Bareskrim Polri

Jabar Quick Response (JQR) diketahui menerima sumbangan dari Doni Salmanan sebesar Rp1,05 miliar. Namun, Ketua JQR Bambang Trenggono mengaku sumbangan untuk para korban bencana di Garut itu segera diserahkan ke Bareskrim Polri.

Disawer Doni Salmanan, Ketua JQR Bambang Trenggono Serahkan Uang Sumbangan Rp1,05 Miliar ke Bareskrim Polri
Bambang Trenggono mengatakan, pertemuannya dengan Doni Salmanan terjadi saat penggalanangan dana JQR untuk membantu korban bencana Gunung Semeru di Gedung Pakuan pada 8 Desember 2021. Saat itu, Doni Salmanan memberikan sumbangan untuk para korban bencana alam di Kabupaten Garut sebesar Rp1,05 miliar yang memang kejadiannya hampir berbarengan dengan bencana di Gunung Semeru. (rd dani rahmat nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Jabar Quick Response (JQR) diketahui menerima sumbangan dari Doni Salmanan sebesar Rp1,05 miliar. Namun, Ketua JQR Bambang Trenggono mengaku sumbangan untuk para korban bencana di Garut itu segera diserahkan ke Bareskrim Polri.

Bambang Trenggono mengatakan, pertemuannya dengan Doni Salmanan terjadi saat penggalanangan dana JQR untuk membantu korban bencana Gunung Semeru di Gedung Pakuan pada 8 Desember 2021. Saat itu, Doni Salmanan memberikan sumbangan untuk para korban bencana alam di Kabupaten Garut sebesar Rp1,05 miliar yang memang kejadiannya hampir berbarengan dengan bencana di Gunung Semeru.

"Nah pada Januari, saat kami assemen bencana Talegong Garut, mulai ramai pemberitaan tentang pengaduan para korban Indra Kehnz dan saya punya feeling haqul yakin uang sumbangan dari Doni Salmanan itu bakal jadi ilegal. Maka dari itu, saya perintahkan agar uang itu tidak boleh dipakai JQR," kata Bambang Trenggono saat menghadiri sidang lanjutan terdakwa Doni Salmanan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis 15 September 2022.

Baca Juga : Bermodalkan Kemauan dan Kreativitas, Pemuda Pengangguran di Cimahi Sulap Kulit Singkong Jadi Cuan

Bambang Trenggono menyebutkan, atas inisiatif sendiri akhirnya pada 21 Maret 2022 dia mendatangi Bareskrim Polri untuk membicarakan terkait uang sumbangan dari Doni Salmanan yang disalurkan melalui JQR itu. Kemudian, pada 25 Maretnya, uang sumbangan sebesar Rp1,05 miliar itu diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Jadi, kami itu sebelum dipanggil sudah inisiatif menyerahkan uang itu ke Bareskrim. Jadi, enggak kayak beberapa artis yang pernah dikasih hadiah sama Doni Salmanan, baru datang setelah beberapa kali dikirim surat panggilan. Atas inisiatif itu, penyidik juga sangat berterimakasih kepada kami," ujarnya.

Rencananya, uang sumbangan dari Doni Salmanan itu akan dipergunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas umum ditempat bencana alam di Kabupaten Garut. Namun, akhirnya pembangunan berbagai fasilitas umum ini tetap diselesaikan atas bantuan dari donatur lainnya. 

Baca Juga : Sejumlah Nama Warga di KBB Dicatut Parpol, KPU KBB Bakal Lakukan Klarifikasi 

Ia bersyukur uang sumbangan dari Doni Salmanan itu urung dipergunakan dan telah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani