Disbudpar Cirebon Telusuri Potensi Sejarah dan Budaya Situs Buyut Kiwot
Disbudpar Kabupaten Cirebon menelusuri potensi sejarah dan budaya Situs Buyut Kiwot di Desa Wotgali untuk pendataan awal dan kajian lebih lanjut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon mulai menelusuri potensi sejarah dan budaya yang terdapat di Situs Buyut Kiwot, Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Fajar Sutrisno mengatakan, penelusuran dilakukan dengan melihat langsung kondisi situs sekaligus menggali informasi mengenai sejarah dan nilai budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami datang untuk melihat langsung kondisi Situs Buyut Kiwot sekaligus menggali potensi sejarah dan budaya yang ada di lokasi ini,” kata Fajar, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari pendataan awal untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan Situs Buyut Kiwot, termasuk sejarah serta nilai budaya yang masih hidup di masyarakat.
“Pendataan ini penting karena kami perlu mendapatkan informasi awal mengenai keberadaan situs, sejarahnya, serta nilai budaya yang masih hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain melihat kondisi fisik situs, Disbudpar juga menggali informasi dari masyarakat, tokoh setempat, serta pihak-pihak yang mengetahui sejarah keberadaan Buyut Kiwot.
“Kami tidak hanya melihat kondisi fisik situs. Informasi dari masyarakat, tokoh setempat dan pihak-pihak yang mengetahui sejarah Buyut Kiwot juga menjadi bagian penting dalam proses penelusuran,” tuturnya.
Situs Lokal Jadi Bagian Rekam Sejarah
Fajar menilai keberadaan situs-situs lokal perlu mendapatkan perhatian karena dapat menjadi bagian dari rekam sejarah masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Banyak peninggalan sejarah berada di desa-desa dan mungkin belum banyak diketahui masyarakat luas. Karena itu, potensi seperti ini perlu kita telusuri dan dokumentasikan,” katanya.
Menurut dia, warisan budaya tidak selalu berbentuk bangunan atau benda peninggalan. Cerita masyarakat, tradisi, serta sejarah yang diwariskan secara turun-temurun juga menjadi bagian penting yang perlu didokumentasikan.
“Warisan budaya bukan hanya berbentuk bangunan atau benda. Cerita masyarakat, tradisi dan sejarah yang diwariskan antargenerasi juga penting untuk dicatat agar tidak hilang,” ujarnya.
Melalui penelusuran dan pendataan tersebut, Disbudpar Kabupaten Cirebon berharap memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai Situs Buyut Kiwot untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Hasil penelusuran dan pendataan ini nantinya menjadi bahan bagi kami untuk melihat lebih jauh potensi Situs Buyut Kiwot dan langkah apa yang dapat dilakukan selanjutnya,” jelas Fajar.
Namun, Fajar menegaskan proses penelusuran tersebut belum menentukan status Situs Buyut Kiwot sebagai cagar budaya. Penetapan status membutuhkan tahapan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masih dalam tahap penelusuran dan pendataan. Jadi, jangan terburu-buru menyimpulkan statusnya. Informasi dan bukti pendukungnya harus dikaji terlebih dahulu,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

