Disdik Cimahi Pastikan Siswa SD dan SMP Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mulai menerapkan larangan siswa untuk tidak membawa gadget atau handphone ke lingkungan sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mulai menerapkan larangan siswa untuk tidak membawa gadget atau handphone ke lingkungan sekolah.
Larangan siswa membawa HP ke sekolah tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) bernomor 43/PK.03.04/KESRA yang diterbitkan pada 2 Mei 2025 yang kembali ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
"Tujuannya untuk membangun karakter anak dan melindungi mereka dari pengaruh buruk media digital serta potensi bahaya lalu lintas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna, Selasa 29 Juli 2025.
Untuk itu, Nana menegaskan, pihaknya bakal patuh dan menjalankan larangan ini di semua satuan pendidikan yang menjadi kewenangan mereka.
"Untuk penggunaan HP, kami sudah membuat surat untuk semua satuan pendidikan," ujarnya.
"Sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Kota Cimahi, siswa dilarang membawa HP atau gadget ke sekolah, sehingga di sekolah tidak ada lagi anak-anak yang membawa HP," tegasnya.
Meski begitu, Nana tak memungkiri dibutuhkan kolaborasi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci dalam implementasi kebijakan ini.
Menurutnya, pihak sekolah harus aktif menyampaikan program dan aktivitas pembelajaran kepada orang tua agar terbangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak.
"Misalkan bicara tentang pembelajaran, kegiatan atau yang berkaitan dengan perilaku juga disampaikan kepada orang tua," tuturnya.
"Itu harus dilakukan supaya pendidikan itu tidak bisa berhasil hanya oleh satuan pendidikan atau guru, tapi juga perlu kolaborasi dan kerja sama dengan orang tua dan stakeholder lainnya, sehingga penyelenggaraan pendidikan di Cimahi bisa berjalan dengan baik," bebernya.
Editor : Doni Ramdhani

