Disdik Jabar Harap Penerapan Jam Malam Dapat Ditaati Bersama

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat berharap, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB dapat ditaati secara bersama.

Disdik Jabar Harap Penerapan Jam Malam Dapat Ditaati Bersama
Ilustrasi jam malam pelajar

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat berharap, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB dapat ditaati secara bersama.

Kepala Disdik Jabar Purwanto mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini, supaya tidak ada lagi remaja atau siswa yang masih berkeliaran pada malam hari.

Pihaknya berharap, baik Pemerintah Provinsi Jabar, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, hingga masyarakat dapat bersama-sama berkolaborasi dalam mengawasi bersama terkait penerapan jam malam ini.

"Jam malam terus dilakukan, disosialisasikan dan ini memerlukan keterlibatan semua pihak, karena ini akan berhasil jika masyarakat memiliki pemahaman yang sama. Tapi kalau tidak, kan sulit. Ini untuk anak-anak mereka juga, bukan anak-anak Pak Gubernur," ujar Purwanto, Senin 9 Juni 2025.

Sebab, dengan adanya penerapan jam malam kata dia, secara tidak langsung mencegah tindakan menyimpang yang dilakukan oleh anak.

Lantaran diakuinya, potensi kenakalan remaja sangat besar timbul, akibat salah bergaul pada malam hari.

"Maka harus dikuatkan kolaborasi dan saya minta ke media, untuk membantu mencerdaskan masyarakat, karena anak-anak kita sudah pada kondisi darurat, main tengah malam dan sebagainya," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti