Disdikpora Larang Siswa Cianjur Nabung di Sekolah
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Jawa Barat mengeluarkan surat larangan menabung di sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, hingga SMP, di mana siswa diarahkan mengelola uang secara mandiri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cianjur - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Jawa Barat mengeluarkan surat larangan menabung di sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, hingga SMP, di mana siswa diarahkan mengelola uang secara mandiri.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan, larangan tabungan yang dikelola guru atau pihak sekolah selama ini sering menimbulkan masalah terutama dalam administrasi serta pengawasan sehingga dikeluarkan surat edaran.
"Surat larangan ini akan meringankan beban guru dan sekolah yang selama ini mengelola tabungan siswa, sehingga mereka akan lebih fokus menjalani proses belajar mengajar terhadap siswa," katanya, Kamis 3 Juli 2025.
Hal itu karena selama ini selain memberikan pembelajaran terhadap siswa, guru merangkap dengan laporan administrasi dari tabungan yang dikelola, sehingga tahun ini guru dapat lebih fokus mengajar guna meningkatkan kualitas pendidikan di Cianjur.
Sedangkan upaya lain agar siswa dapat mengelola uang secara mandiri, pihaknya akan bekerja sama dengan perbankan untuk membuka simpanan pelajar atau dengan cara lain sehingga kegiatan menabung siswa tetap berjalan.
"Kami akan menjalin kerja sama dengan perbankan agar siswa tetap menjalankan kebiasaan menabungnya, nanti pihak bank akan mendatangi setiap sekolah atau siswa yang datang ke bank secara berkala, sekaligus membiasakan mereka mengelola uang sendiri," katanya.
Dia menjelaskan, surat edaran Nomor: B/400.3.1/44/Disdikpora/07/2025 yang dikeluarkan pada 1 Juli 2025 terdapat tiga poin terkait kebijakan baru pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah.
Poin tersebut untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, memfokuskan kegiatan belajar mengajar, dan memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar mengelola keuangan secara mandiri.
"Bukan dilarang menabung tapi melarang menabung melalui guru atau pihak sekolah agar kegiatan di sekolah berjalan normal, sehingga siswa dapat belajar mengelola uang sendiri dengan menabung di bank," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

