Disdukcapil Kota Bandung Musnahkan 9.631 KTP

Dinas Kependudukan dan ?Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung sudah mulai memusnahkan KTP elektronik rusak ataupun invalid. Di tahap pertama, mereka membakar 9.631 KTP elektronik.

Disdukcapil Kota Bandung Musnahkan 9.631 KTP

INILAH, Bandung - Dinas Kependudukan dan ‎Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung sudah mulai memusnahkan KTP elektronik rusak ataupun invalid. Di tahap pertama, mereka membakar 9.631 KTP elektronik.

 

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni menyatakan jumlah tersebut baru diinventarisir di 13 kecamatan saja. Diakuinya masih banyak KTP elektronik rusak atau invali‎d yang sebagian besarnya karena gagal cetak dari pusat.

 

"Baru di 13 kecamatan yang kemarin 9.631 yang sudah kita musnahkan, itu kebanyakan dari 2011-2012, itu kebanyakan karena dulu KTP dari pusat langsung ke kecamatan, banyak yang gagal banyak yang tidak tersampaikan karena ga sesuai namanya," kata Popong di Jalan Terusan Jakarta, Bandung, Senin (17/12/2018).

 

Popong menyatakan KTP elektronik yang rusak atau invalid tersebut sebagian besarnya sudah diperbaiki oleh Disdukcapil Kota Bandung. Namun, pihaknya akan terus menyisir keberadaan kepingan KTP elekronik tersebut di sejumlah daerah.‎

Halaman :


Editor : inilahkoran