Dishub Cimahi: Konversi Angkot ke Mini Bus Masih Sulit

Pemkot Cimahi mengaku belum bisa menerapkan perpindahan angkutan kota (angkot) menjadi bus mini. Masalah biaya jadi faktor utama sulitnya menerapkan program tersebut. 

Dishub Cimahi: Konversi Angkot ke Mini Bus Masih Sulit
net

INILAH, Bandung - Pemkot Cimahi mengaku belum bisa menerapkan perpindahan angkutan kota (angkot) menjadi bus mini. Masalah biaya jadi faktor utama sulitnya menerapkan program tersebut. 

Seperti diketahui, sejumlah kota di Jawa Barat mulai membidik perubahan dari angkot yang berkapasitas 12 penumpang menjadi angkutan sejenis kendaraan elf yang memiliki kapasitas lebih banyak.

Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengaku, masin belum bisa direalisasikannya program tersebut lantaran para pemilik transportasi masih keberatan. Mereka mengaku belum siap jika harus mengubah kapasitas angkotnya.

"Para pengusaha transportasi yang masih keberatan karena dari sisi biaya. Apalagi kan banyak yang nyicil," katanya, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, wacana konversi angkot dengan contoh dari tiga unit dikonversi menjadi hanya satu unit memang sempat jadi pembahasan. Tujuannya  selain mengurangi volume kendaraan, juga sebagai solusi bagi pengusaha angkot agat tidak merugi karena menurunya penumpang angkutan umum tersebut.

Dia menjelaskan, salah satu penyebab menurunya minat masyarakat menggunakan angkot dikarenakan semakin maraknya angkutan online, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan data Dishub Kota Cimahi, jumlah angkot yang tersisa saat ini mencapai 320 unit yang tersebar di empat trayek. Ada trayek Pasar Antri-Cimindi-Leuwigajah yang mencapai 100 unit. 

Kemudian trayek Cibeber-Pasar Antri via Leuwigajah ada 99 unit angkot, trayek Cibeber-Pasar Antri via Contong dan trayek Cimindi-Citeureup yang disediakan 45 unit angkot.

"Tapi yang baru terisi dan sudah beroperasi untuk trayek Citeureup-Cimindi baru 15 unit. Itu kan trayek baru yang baru berjalan tahun 2019," tandasnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani