Dishub Kota Bogor Fokus Atasi Kemacetan, Parkir Liar hingga Angkot Over-Supply
Dishub Kota Bogor fokus mengatasi kemacetan, menertibkan parkir liar, dan mengatasi angkot over-supply melalui rekayasa lalu lintas serta transformasi transport
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus memperkuat penataan lalu lintas dan Transportasi publik untuk mengatasi Kemacetan, menertibkan parkir liar, serta mengatasi kelebihan pasokan angkutan kota (angkot).
Kepala Dishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus penataan transportasi di Kota Hujan. Ketiganya meliputi peningkatan mobilitas lalu lintas, pengelolaan angkutan umum yang mengalami over-supply, serta integrasi layanan transportasi melalui kolaborasi lintas sektor.
"Sasarannya ada tiga aspek utama. Pertama, bagaimana kami mampu menyelesaikan masalah kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan. Kedua, mengelola angkutan umum yang saat ini dihadapkan pada kondisi over-supply melalui transformasi pelayanan publik. Ketiga, bagaimana semuanya ini terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak," ungkap Sujatmiko di lokasi Uji KIR Dishub Kota Bogor, Kecamatan Bogor Selatan, Selasa (27/10/2026) sore.
Sebagai langkah konkret, Dishub Kota Bogor terus melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik yang menjadi simpul kemacetan. Salah satunya di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, tempat parkir liar di bahu jalan yang sempat mempersempit lajur kendaraan telah ditertibkan.
Selain penertiban parkir, Dishub juga melakukan penyesuaian geometri jalan dan membongkar median jalan yang dinilai tidak efektif di sejumlah titik strategis.
Lokasi yang menjadi perhatian antara lain Simpang Ekalokasari, Jalan Martadinata, Simpang Jambu Dua, Simpang Lippo Mall, kawasan Kebon Pedes, hingga Ciawi.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas lajur, mengurangi antrean kendaraan, serta memangkas waktu tundaan akibat pengaturan lampu lalu lintas.
"Kami melakukan evaluasi dan penyesuaian infrastruktur jalan berdasarkan data riil di lapangan. Tujuannya jelas, yakni mempercepat mobilitas, mengurai titik-titik simpul kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan," tambahnya.
Dishub Kota Bogor Perketat Penindakan Parkir Liar
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub Kota Bogor juga memperketat pengawasan terhadap pelanggaran parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Sujatmiko menjelaskan, pihaknya akan memperkuat instrumen pengawasan di lapangan, termasuk penerapan sanksi penggembokan kendaraan. Pelanggar juga dapat dikenai denda administratif yang disetorkan langsung ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah penggunaan bahu jalan yang mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Angkot Over-Supply, Dishub Dorong Peremajaan Armada
Di sektor transportasi publik, Dishub Kota Bogor menghadapi tantangan berupa kelebihan pasokan angkot atau over-supply. Kondisi ini turut dipengaruhi pertumbuhan layanan transportasi berbasis daring dan perubahan kebutuhan masyarakat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub menggalakkan program konversi dan rasionalisasi armada angkot secara bertahap.
Menurut Sujatmiko, sebagian besar angkot konvensional di Kota Bogor telah berusia lebih dari 20 tahun. Karena itu, transformasi angkutan umum diarahkan pada peremajaan kendaraan agar layanan transportasi menjadi lebih modern, nyaman, dan ramah lingkungan.
Program yang digulirkan secara bertahap hingga akhir 2026 tersebut juga diarahkan untuk menghadirkan angkutan yang terintegrasi, dilengkapi fasilitas pembayaran nontunai atau e-money, serta ramah bagi penyandang disabilitas.
"Langkah ini juga diselaraskan dengan penguatan trayek pengumpan (feeder) dan koridor angkutan massal agar tercipta keseimbangan pasokan dan permintaan yang sehat bagi para pengusaha maupun pengguna jasa transportasi," pungkas Sujatmiko.
Melalui berbagai langkah tersebut, Dishub Kota Bogor berharap penataan lalu lintas dan transformasi transportasi publik dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan layanan angkutan umum yang lebih efektif dan terintegrasi.***
Editor : JakaPermana
