INILAH, Bandung-Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai absennya pada sidang korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya.
Mantan Bupati Tasikmalaya ini malah meninggalkan wartawan usai membuka acara Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2019 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/2/2019).
Namun berbeda takala disodorkan pertanyaan yang tak mengarah pada sidang tersebut, Uu menjawab pertanyaan wartawan. Seperti saat disinggung terkait pencegahan korupsi, dia meminta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menjauhi hal yang dilarang oleh hukum tersebut. Terlebih saat ini zaman semakin maju, dengan kian canggihnya teknologi semua bisa diawasi.
"Jangan sekali-kali menganggap bahwa kegiatan korupsi ASN atau pejabat yang lain KPK tidak tahu. Kalau dulu iya tetapi dengan kemajuan teknologi tidak bisa ada yang menghindar dan itu perlu disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya birokrat yang ada di Jawa Barat ini," ujar Uu.
Selain itu, dia katakan, sang pencipta maha melihat setiap insannya yang melakukan hal yang dilarang oleh agama. Tak terkecuali apabila orang tersebut melakukan tindakan korupsi.
"Kita juga sebenarnya sebagai orang yang beriman harus semakin menguatkan keimanan kita dan semakin meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh agama. Karena hari ini bukan hanya Allah dan Malaikat yang tahu tentang kegiatan kita, lembaga yang lain dengan adanya teknologi mereka akan tahu," imbuh dia.
Dia menegaskan kembali, bahwa lembaga anti korupsi memiliki banyak cara untuk memantau aktivitas pejabat atau ASN yang melakukan korupsi. Karena itu, dia berharap lingkungan Pemprov Jabar bersih dari kegiatan 'kotor' tersebut.
"Jadi kegiatan ini sangat bermanfaat dan harus sampai, apalagi contoh-contoh yang barusan. Jadi jangan dianggap mereka tidak tahu, kenapa? Mungkin mereka belum tersampaikan saja hasilnya kepada pejabat yang melaksanakan korupsi, " papar Uu.
Uu melanjutkan, bahwa kunci menangani korupsi adalah dengan tidak melakukan korupsi sejak saat ini. "Jadi kunci penanganan korupsi, satu. Stop korupsi dari mulai hari ini," ucap dia.
Sebelumnya Uu pernah menyatakan kesiapannya bilamana diminta bersaksi dalam kasus korupsi dana bansos Tasikmalaya. Dia katakan, akan taat pada hukum untuk menjadi saksi di kasus menyeret Sekda Tasikmalaya Abdul Kodir tersebut.
"Masalah saya dalam kasus itu, saya akan taat," ujar Uu, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/2/2019).
Uu sampaikan, akan memenuhi panggilan pengadilan andaikata memintanya untuk membeberkan keterangan semasa menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya tersebut. "Iya saya akan taat, taat hukum ya,” singkat dia.
Diketahui, nama Uu sempat disebut oleh mantan Asisten Daerah Pemkab Tasikmalaya, Budi Utarma saat menjadi saksi kasus pemotongan dana hibah Pemkab Tasikmalaya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (18/2/2019) lalu. Mantan Bupati Tasikmalaya ini disebut mendesak pejabat Pemkab Tasikmalaya untuk mencari dana talang Rp 3 miliar demi melancarkan dua program miliknya yang tak masuk dalam anggaran, yakni adalah kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban. Dana tersebut yang diduga membuat para pejabat memotong anggaran dana hibah hingga 90 persen.
Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin.
Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.