Diskusi DEEP: Indonesia Menuju Otokrasi?

Dalam diskusi mengukur kinerja wakil rakyat, Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai lembaga legislatif maupun eksekutif saat ini cenderung bersifat oligarki partai politik atau otokrasi.

Diskusi DEEP: Indonesia Menuju Otokrasi?
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Dalam diskusi mengukur kinerja wakil rakyat, Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai lembaga legislatif maupun eksekutif saat ini cenderung bersifat oligarki partai politik atau otokrasi.

"Contoh terkini terjadi oligarki partai politik atau otokrasi itu kasus korupsi kepada komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait kepentingan PAW (pergantian antar waktu) calon legislatif kader PDIP, karena Yasona Laoly yang seorang Menteri Hukum dan HAM ikut membentuk tim kuasa hukum untuk mengawal kasus ini," kata Yus kepada wartawan di Cibinong, Minggu (9/2/2020).

Dia beranggapan, negara ini akan menuju otokrasi atau demokrasi itu tergantung para wakil rakyat di Senayan. Hal itu karena para wakil rakyat itulah yang menyusun regulasi dan uundang-undang.

"Kalau negara ini mau prorakyat, demokrasi, atau otokrasi itu tergantung dengan DPR karena para wakil rakyat ini yang membuat regulasi dan undang-undang. Kami tak ingin mereka membuat regulasi yang sesuai pesanan bandar seperti halnya revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," sambungnya.

Yus menuturkan, tanda-tanda pemerintah saat ini mau menerapkan otokrasi yakni adanya usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengusulkan agar dalam pemilihan kepala daerah sebaiknya dipilih DPRD.

"Usulan Tito Karnavian agar dalam kepala daerrah dipilih DPRD itu karena pemilihan langsung tersebut dinilai rawan keributan, mengganggu disintegrasi bangsa, biaya yang mahal dan lainnya. Ttu mengkhianati amanat reformasi. Dan sebenarnya, narasi yang dibangun adalah narasi yang melanggengkan kekuasaan," tutur Yus.

Pendapat itu diamini peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. Menuruntnya, pemerintah menuju otokrasi ini bisa saja terjadi apabila kita melihat bahwa  panitia khusus (Pansus) Jiwasraya tidak disetujui dan beralih menjadi panitia kerja (Panja).

"Sebenarnya kasus asuransi Jiwasraya bisa segera dibongkar dan dibenahi apabila DPR membentuk Pansus dan bukannya malah membentuk Panja, bahkan suara oposisi PKS dan Partai Demokrat tidak sekencang suara seorang Fahri Hamzah. Kita belum bisa melihat anggota DPR periode 2019-2024 punya greget dalam pengawasan, legislasi maupun penanggaran. Apalagi gedung parlemen saat ini dikuasai kubu koalisi," ucap Lucius.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengkritisi anggota DPR yang berasal dari partai koalisi karena apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo itu diamini dan tidak ada yang dikritisi.

"Partai koalisi ini sangat kuat di parlemen. Tetapi sayangnya tidak satu orang pun dari mereka yang membuat kita merasa masih ada wakil rakyat dan bukannya pekerja partai, kita melihat mereka adalah anak manis dan sewarna karena apa saja yang diinginkan Jokowi itu disetujui semua, bahkan untuk ide yang tak perlu dihukum," tambahnya. 

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan dirinya satu pemahaman dengan pemikirannya sewaktu dia masih menjadi kordinator staf ahli Fraksi Partai Golkar.

"Keluhan teman-teman pengamat atau aktivis pada hari ini tentang menuju otokrasi ini sependapat dengan saya. Karena Fraksi Partai Golkar dalam hal Pilkada akan tetap menggunakan sistem yang selama ini berlaku dan akan tetap menjaga amanat reformasi yaitu menjadikan negara ini, negara yang demokrasi," kata Zul sapaan akrabnya. (Reza Zurifwan) 


Editor : Doni Ramdhani