Diskusi Soal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Unpad vs Kapolda Jabar

Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto berdiskusi dengan mahasiswa saat menghadiri acara diskusi di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (20/8/2026).

Diskusi Soal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Unpad vs Kapolda Jabar
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto berdiskusi dengan mahasiswa Unpad, Kamis (20/8/2026). (cesar yudistira))

INLAHKORAN.ID - Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto berdiskusi dengan mahasiswa saat menghadiri acara diskusi di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (20/8/2026).

mahasiswa mencecarnya  terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian, terkait aksi kekerasan, dan penangkapan sewenang-wenang saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

Pipit mengaku baru menjabat sebagai Kapolda Jabar di awal tahun 2026 dan menyatakan siap melakukan evaluasi dan pengujian atas informasi tersebut.

"Nanti kita adu uji, ya. Terima kasih informasinya, karena saya menjadi Kapolda di sini baru 2026. Nanti kita akan evaluasi hal-hal seperti itu. Oke? Terima kasih," kata Pipit.

mahasiswa kemudian menanyakan komitmen Kapolda agar aksi unjuk rasa di wilayah Jawa Barat tidak lagi diwarnai aksi kekerasan oleh aparat di tahun 2026. 

Pipit menegaskan, dirinya tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di muka umum karena hal itu merupakan hak konstitusional. 

Namun, dia mengingatkan agar penyampaian pendapat tidak melanggar hak asasi orang lain, seperti memicu kemacetan jalan raya.

"Loh harus ada. Represif itu manakala, ingat makanya, adik-adik dengarkan kata-kata saya. Manakala adik-adik menyampaikan pendapat di muka umum sesuai aturan... Ingat, Saudara kuliah loh, Saudara berpendidikan. Saudara bisa baca aturan itu, maka Saudara pelajari aturan itu. Polisi akan kawal. Kawal, ingat! Tapi kalau Saudara sudah mengganggu hak asasi orang lain, ya, termasuk kemacetan lalu lintas disebabkan dengan kerumunan, maka polisinya akan saya tegur," tegas Pipit.

Pipit juga meluruskan pandangan mahasiswa yang mengidentikkan tindakan represif kepolisian sebagai bentuk kekerasan fisik. Menurutnya, tindakan represif adalah bentuk penegakan hukum yang tegas dan terukur.

"Jadi kalau Saudara-saudara mengatakan represif itu kekerasan, itu salah. Makanya kasih, cari definisi represif itu apa. Represif itu tindakan tegas, kepada setiap penyimpangan-penyimpangan, di situ yang harus kita lakukan," ujarnya.

Merespons tuduhan mahasiswa soal dugaan kekerasan seperti diinjak atau ditendang oleh oknum polisi, Pipit menegaskan bahwa setiap aksi ada hukum kausalitasnya. Ia berjanji akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk melihat fakta di lapangan secara objektif.

"Jadi ada namanya hukum kausalitas. Ya, sebab akibat, ya. Nanti kita lihat. Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota, maka ada konsekuensi. Penyimpangan yang dilakukan oleh pelanggar-pelanggar lain, ada konsekuensi," tutur Pipit.

Di akhir dialog, mahasiswa menyatakan akan terus menagih janji dan komitmen Kapolda Jabar dalam mengawal aksi unjuk rasa yang humanis. Menanggapi hal itu, Pipit mengaku tidak gentar dan menyambut terbuka pengawasan dari masyarakat.

"Oh nggak takut ditagih. Oke, salaman dulu," ucap Pipit.


Editor : Doni Ramdhani