Disparbud Kab Bandung Akan Terbitkan Sertifikasi Objek Wisata Berstandar Protokol Kesehatan Covid -19
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung kini merencanakan untuk mematangkan rencana sertifikasi pariwisata di Kabupaten Bandung. Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Yosef Nugraha mengatakan, sertifikasi pariwisata tersebut akan diberikan kepada objek pariwisata yang telah siap menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung kini merencanakan untuk mematangkan rencana sertifikasi pariwisata di Kabupaten Bandung. Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Yosef Nugraha mengatakan, sertifikasi pariwisata tersebut akan diberikan kepada objek pariwisata yang telah siap menerapkan protokol kesehatan.
"Sertifikasi ini akan diberikan kepada objek wisata baik wisata alam, air, resto, cafe, hotel yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Ini namanya Sertifikasi Aman Covid-19," kata Yosef di Soreang, Senin (29/6/2020).
Menurut Yosef, regulasi sertifikasi ini tengah dibuat. Rencananya, Agustus 2020 ini regulasi akan selesai sehingga awal 2021 sertifikasi bisa diberikan kepada objek wisata di Kabupaten Bandung.
Sejauh ini, lanjut Yosef, sosialisasi mengenai sertifikasi itu masih terus dilakukan. Sejumlah objek wisata juga sudah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan aman Covid-19.
"Nantinya objek wisata yang sudah memenuhi standar sertifikasi akan diberikan sticker. Jadi pengunjung bisa tahu, bahwa objek wisata yang sudah ada sticker sertifikasi, tentu sudah lolos sertifikasi aman Covid-19," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Yosef, sertifikasi ini bukan merupakan syarat khusus bagi objek wisata yang baru akan dibangun. Sebab, untuk membangun objek wisata di Kabupaten Bandung syarat mutlaknya dengan izin pembangunan dan pembukaan objek wisata.
"Ini bukan syarat pengusaha wisata yang akan membangun objek wisata pertama kali. Tapi kalau sudah terbangun dan ke depannya bisa menerapkan protokol kesehatan aman covid, barulah disertifikasi," ujarnya.
Untuk memberikan sertifkasi aman Covid-19, kata Yosef, ada penilaian yang dilakukan oleh tim gabungan dari sejumlah instansi di Pemkab Bandung selain Disparbud.
"Ada tim penilainya. Seperti i dari Dinkes, Satpol PP, dan yang lainnya. Nanti yang berhak. Prosesnya nanti Pak Bupati yang memberikan tanggung jawabnya ke Disparbud untuk sertifikasinya," katanya.
Yosef mengaku jika sertifikasi aman Covid-19 bagi dunia pariwisata adalah sebuah strategi dari Disparbud. Selain agar pelaku usaha wisata disiplin menerapkan protokol kesehatan yang berorientasi pada keamanan dan kebersihan juga sebagai langkah memberikan kepercayaan kepada pengunjung yang akan mengunjungi objek wisata di Kabupaten Bandung.
"Pengunjung nantinya kan bisa memilih mau ke objek wisata atau makan dimana bisa yakin dan percaya akan aman dari penularan Covid-19," ujarnya. (Dani R Nugraha)
Editor : Doni Ramdhani


