Disparbud KBB Masih Menelaah Makam Keramat Eyang Dalem Mangkurat Datar untuk Dijadikan Cagar Budaya

Disparbud KBB hingga kini masih menelaah sejarah mengenai makam keramat Eyang Dalem Mangkurat Datar untuk dijadikan cagar budaya

Disparbud KBB Masih Menelaah Makam Keramat Eyang Dalem Mangkurat Datar untuk Dijadikan Cagar Budaya
Makam Keramat Eyang Dalem Mangkurat Datar hingga kini masih ditelaah untuk dijadikan cagar budaya di KBB.

INILAHKORAN, Ngamprah - Makam Keramat Eyang Dalem Manggurat Datar merupakan salah satu makam yang rencananya bakal masuk dalam cagar budaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kampung Embe, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) atau berjarak sekitar 2 kilometer dari pusat Pemerintahan Bandung Barat disanalah lokasi Makam Keramat Eyang Dalem Mangkurat Datar.

Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Hernandi Tismara mengatakan, status Makam Keramat Eyang Dalem Manggurat Datar memang belum tercatat sebagai situs cagar budaya.

Baca Juga: Merinding! Mitos di Balik Makam Keramat Pasarean, Eyang Jaga Raksa Penjaga Tempat Berkumpul Raja Terdahulu

"Perlu adanya telaahan dan kajian mendalam dari ahli cagar budaya," katanya.

Ia menyebut, banyak orang yang berkunjung untuk berziarah, tulisan berziarah ini termasuk adat istiadat dan termasuk salah satu dari 10 objek pemajuan tradisi lisan, manuskrif, seni, adat istiadat, ritus, bahasa, pengetahuan tradisional teknologi tradisional, permainan anak dan olahraga masyarakat.

"Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pemerintah sebagai acuan legal-formal untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia," bebernya.

Baca Juga: Eyang Dalam Mangkurat Datar, Makamnya Sepanjang 9 Meter Banyak Dikunjungi Peziarah

Ia mengaku, pihaknya sengaja datang ke Situs Makam Keramat Eyang Mangkurat Datar.

"Dari peninjauan yang dilakukan memang ada situs sejarah di KBB yang akan kita angkat menjadi objek pemajuan budaya di Bandung Barat,"

Terkait dengan OPK ini, terang dia, pihaknya bakal mengangkat satu tradisi lisan yang berkembang di masyarakat, termasuk dengan kebudayaan yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Ini Kata Pendidik PicuPacu Kreativitas Indonesia Terkait Pameran Marakayangan

"Jika melihat dari toponimi atau linguistik bahasa, hal yang utama kenapa ini disebut Eyang Mangkurat datar," terangnya.

Sebab, sambung dia, jika dilihat dari marga atau aturan atau patokan yang berlaku di masyarakat. Manggurat itu garis dan datar itu adalah nama-nama yang berada di kawasan karuhun (leluhur) menak-menak Cianjur.

"Jadi apa yang dibeberkan para sesepuh tadi menjelaskan bahwa orang Cianjur yang membangun tempat ini (Kampung Embe). Artinya, antara KBB dan Cianjur itu ada kaitan karuhun," ujarnya.

Baca Juga: Ngeri, Dispernakan KBB Ungkap Gejala Klinis Pada Kerbau saat Terinfeksi PMK

Sementara itu, Pegiat Budaya dari Kemendikbud Ristek, Angga mengatakan, Makam Keramat Eyang Manggurat Datar diduga merupakan objek cagar budaya.

"Langkah selanjutnya yang bakal ditempuh agar bisa ditetapkan menurut peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2022 ini harus segera dilaporkan ke Dinas Kebudayaan yang ada di daerahnya," katanya.

Selanjutnya, tambah dia, dinas membuat sebuah kajian agar bsia ditetapkan menjadi cagar budaya.

"Sebagai pendataan objek pemajuan kebudayaan makam ini akan ditelusuri tradisi lisan atau folklor oleh leluhur untuk masyarakat Kampung Pasir Embe," pungkasnya. *** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran