Disperkim Jabar Bakal Kaji Temuan BPS Terkait 45,83 Persen Kondisi Rutilahu
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Indra Maha bakal mengkaji temuan Badan Pusat Statistik (BPS) soal 45,83 persen kondisi rumah tidak layak huni Rutilahu di Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Indra Maha bakal mengkaji temuan Badan Pusat Statistik (BPS) soal 45,83 persen kondisi rumah tidak layak huni Rutilahu di Jabar.
Indra menduga, pola penetapan Rutilahu antara BPS dan Kementerian PUPR berbeda sehingga muncul angka 45,83 persen kondisi rumah di Jabar masuk dalam kategori Rutilahu.
Berdasarkan peraturan Kementerian PUPR, ada empat aspek dalam mengklasifikasi Rutilahu. Antaranya ketahanan bangunan, luas bangunan, sanitasi dan air minum.
"Kami coba cek. Kami perlu cek lebih dalam," ujar Indra Maha di Gedung Sate, Selasa 6 Agustus 2024.
Sejauh ini, kata dia, hingga 2023 silam sudah 105 ribu Rutilahu yang sudah dibenahi. Tahun ini ditargetkan mampu menyelesaikan 2.500 unit Rutilahu.
"Tahun ini masih dengan kabupaten/kota. Tahun depan, karena ada peraturan Kemendagri, provinsi harus menangani kawasan kumuh provinsi. Kita sudah punya SK kawasan kumuh provinsi, sekitar 967 hektar," ucapnya.
Wilayah yang masuk dalam kawasan kumuh provinsi kata Indra Maha, harus mampu dirampungkan maksimal di 2030 mendatang.
"Kita punya target bisa penuntasan kawasan kumuh provinsi dan kab/kota di 2030. Tapi bergantung kemampuan masing-masing daerah. Tapi yang penting kita punya semangat yang sama, menuntaskan kawasan kumuh di 2030," imbuhnya.
Sebelumnya BPS Jabar merilis gambaran kondisi rumah masyarakat di Jabar periode 2023, 45,83 persen rumah masuk kategori tidak layak huni.
Ada lima kabupaten/kota dengan persentasi Rutilahu tertinggi. Antaranya Kabupaten Sukabumi 69,49 persen, Cianjur 68,5 persen, Kota Sukabumi 65,98 persen, Garut 63,33 persen dan Kabupaten Tasikmalaya dengan 63,05 persen.
Editor : Doni Ramdhani

