Distribusi dari Pusat Dibatasi, Disdukcapil Cimahi Sebut Stok KTP-el Cimahi Aman Hingga Awal 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tetap aman hingga awal tahun 2026. 

Distribusi dari Pusat Dibatasi, Disdukcapil Cimahi Sebut Stok KTP-el Cimahi Aman Hingga Awal 2026
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tetap aman hingga awal tahun 2026. 

Meskipun distribusi dari pemerintah pusat saat ini mengalami pembatasan, hal tersebut tidak mengganggu pelayanan publik yang terus berjalan lancar bagi warga Cimahi.
 
Plt Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin memperbarui informasi ketersediaan blanko setiap pekan sesuai amanat Komite Nasional Penanganan Kasus Kependudukan dan Pencatatan Sipil (NCPKPK), sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
 
"Kita update ketersediaan blanko satu pekan sekali melalui berbagai kanal seperti Instagram, channel Telegram, dan WhatsApp agar mudah diakses warga," ujar Tri, Senin 19 Januari 2026.
 
Tri mengakui bahwa pemerintah pusat saat ini mengalihkan fokus distribusi blanko ke wilayah Aceh dan Sumatera, yang banyak mengalami kerusakan dokumen administrasi kependudukan akibat bencana alam. 

Menurutnya, kondisi ini membuat jumlah blanko yang diterima Cimahi lebih terbatas dibandingkan biasanya.
 
"Pusat memprioritaskan daerah yang terkena dampak bencana karena banyak warganya kehilangan dokumen. Biasanya kita menerima 4.000–6.000 blanko per kunjungan, namun saat ini hanya sekitar 1.000–2.000 unit," jelasnya.
 
Meski begitu, Tri menegaskan bahwa stok blanko di pusat masih tersedia dan distribusi ke Cimahi tetap berjalan. 

"Kondisi stok kita aman, tidak ada kendala dalam melayani permintaan pembuatan atau penggantian KTP-el bagi warga Cimahi," tegas Tri.
 
Sampai saat ini, lanjut Tri, pelayanan pembuatan dan penggantian KTP-el di Disdukcapil Cimahi berjalan tanpa hambatan. Warga yang membutuhkan layanan, baik untuk KTP-el baru maupun cetak ulang, dapat datang kapan saja karena blanko selalu siap tersedia.
 
"Kita pastikan tidak ada keluhan terkait ketersediaan blanko. Semua proses layanan tetap berjalan sesuai prosedur," paparnya.
 
Dalam hal efisiensi anggaran, Tri menjelaskan bahwa pengadaan blanko KTP-el sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meskipun beberapa kabupaten/kota lain dapat menganggarkan pengadaan sendiri, Disdukcapil Cimahi masih mengandalkan bantuan dari pusat.
 
"Kondisi stok kita sangat tergantung pada kondisi pusat. Alhamdulillah, informasi dari pusat menyatakan bahwa kebutuhan blanko KTP-el tetap menjadi prioritas karena sangat urgent bagi pelayanan publik, sehingga tidak akan ada kendala di tahun 2026 ini," tandasnya.*** 
 


Editor : JakaPermana