Disdukcapil Cimahi Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

Disdukcapil Kota Cimahi mengeluarkan peringatan menyusul maraknya laporan dugaan penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Disdukcapil Cimahi Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD
Disdukcapil Kota Cimahi memperingatkan penipuan mengatasnamakan Disdukcapil lewat aktivasi IKD. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengeluarkan peringatan menyusul maraknya laporan dugaan penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Diketahui, pelaku menghubungi warga lewat telepon, pesan WhatsApp, maupun media sosial, lalu meminta data pribadi, kode rahasia, hingga sejumlah biaya yang sama sekali tidak berlaku dalam layanan resmi pemerintah.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra mengakui adanya peningkatan laporan dari warga yang ragu terhadap pesan atau panggilan yang diterima. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah warga yang memverifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi apapun," kata Tri, Sabtu (18/7/2026).

"Namun kami perlu tegaskan, petugas resmi Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara sepihak untuk meminta data pribadi, PIN, kode OTP, maupun memungut biaya apapun terkait layanan kependudukan," imbuhnya.

Tri menuturkan, pola yang digunakan pelaku, antara lain pertama mengaku sebagai petugas dengan alasan data harus segera diperbarui atau akun IKD akan dinonaktifkan jika tidak segera diproses. 

"Selanjutnya korban diminta menyebutkan NIK, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, kata sandi, hingga kode OTP," tuturnya.

Tak cuma itu, pelaku juga sering mengarahkan untuk membuka tautan asing atau mengunduh aplikasi di luar saluran resmi pemerintah, bahkan meminta transfer uang dengan alasan biaya administrasi. 

"Ingat baik-baik, kode OTP itu kunci pribadi dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk kami," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani