Disdukcapil KBB Targetkan Seluruh Penyandang Disabilitas Miliki Dokumen Kependudukan

Disdukcapil KBB melakukan upaya jemput bola agar para penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan lengkap

Disdukcapil KBB Targetkan Seluruh Penyandang Disabilitas Miliki Dokumen Kependudukan
Seorang warga tengah memproses dokumen di Disdukcapil KBB belum lama ini. Disdukcapil melaksanakan layanan jemput bola agar para penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan lengkap.

INILAHKORAN.ID - Pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali menjadi fokus utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini, termasuk para penyandang disabilitas. 

Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Bandung Barat untuk memastikan setiap penyandang disabilitas di wilayah tersebut memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan tercatat secara resmi sebagai fondasi utama dalam mengakses berbagai layanan publik yang tersedia.

"Komitmen ini tidak hanya berupa wacana, melainkan diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang sepenuhnya inklusif dan berkeadilan," kata Kepala Disdukcapil KBB, Yadi Azhar, Jumat (19/6/2026).

Yadi menyebut, salah satu terobosan yang paling nyata, yakni penerapan layanan prioritas serta program jemput bola, yang secara khusus disiapkan untuk menjangkau penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga sulit datang langsung ke kantor dinas atau unit pelayanan terdekat. 

"Inisiatif ini menjadi bukti konkret pelayanan publik dirancang untuk hadir mendekati warga, bukan sebaliknya," sebutnya.

Menurutnya, upaya ini dilakukan secara terus-menerus dan terstruktur guna memastikan tidak ada satu pun warga yang terabaikan atau terkendala urusan dokumen kependudukan, terutama kelompok rentan yang sering kali menghadapi hambatan akses. 

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Karena itu, petugas siap mendatangi langsung penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yadi menuturkan, pelaksanaan program jemput bola ini mencakup berbagai jenis layanan administrasi penting, mulai dari perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, penerbitan dan pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pengurusan akta pencatatan sipil dan dokumen kependudukan lainnya. 

"Seluruh proses dilakukan secara langsung di lokasi kediaman atau tempat tinggal penyandang disabilitas, sehingga meminimalkan kesulitan yang mungkin mereka hadapi," ucapnya.

Yadi mengungkapkan, upaya ini untuk menjamin agar setiap penyandang disabilitas dapat memperoleh hak identitas kependudukan dengan cara yang mudah, setara, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. 

“Di tahun ini kami menargetkan seluruh penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan atau membutuhkan pembaruan data dapat terlayani secara bertahap,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, target capaian layanan akan disesuaikan dengan jumlah data penyandang disabilitas yang tercatat secara resmi serta dinamika kebutuhan yang ditemukan di lapangan. 

Meski demikian, Disdukcapil KBB tetap mengedepankan prinsip menyeluruh, dengan harapan besar pada akhirnya seluruh penyandang disabilitas yang berada di wilayah Bandung Barat dapat memiliki kelengkapan dokumen kependudukan yang valid dan terbarui.

"Keberadaan dokumen kependudukan yang sah sangat penting karena hal tersebut menjadi pintu gerbang utama bagi warga untuk bisa mengakses berbagai fasilitas dan layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial," paparnya.

“Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, penyandang disabilitas harus mendapatkan akses yang sama dan mudah tanpa hambatan,” ucapnya.

Tidak hanya terbatas pada penyandang disabilitas, Yadi juga menjelaskan, semangat pelayanan inklusif ini turut diperluas untuk menjangkau kelompok rentan lainnya, seperti warga lanjut usia yang mengalami keterbatasan fisik sehingga sulit mengurus administrasi secara mandiri ke kantor pelayanan. 

"Ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, yang berkomitmen menjamin setiap warga negara mendapatkan hak administrasi kependudukan secara setara, cepat, dan tanpa diskriminasi sedikit pun," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti