Kejar Digitalisasi Bansos 2027, Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD
Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, mempercepat aktivasi IKD dan digitalisasi Perlinsos untuk mendukung pemutakhiran data penerima bansos 2027
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terintegrasi dengan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Upaya ini dilakukan untuk mendukung pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya pada 2027 lebih tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sosialisasi program kerja Kelurahan Cilendek Barat yang digelar di aula kelurahan, Jumat (16/10/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran perangkat daerah, PWI Kota Bogor, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta awak media.
Lurah Cilendek Barat, H. Otong Soekandar, mengatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima dan responsif di tengah beragam dinamika pelayanan masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami senantiasa berani menghadapi berbagai karakter warga. Sekalipun ada dinamika atau emosi, kami tidak boleh terpancing. Kami tetap mengedepankan pelayanan prima,” tutur Otong kepada wartawan.
Ia menjelaskan, percepatan perekaman dan aktivasi IKD menjadi salah satu fokus pelayanan kelurahan. Untuk menjangkau warga lebih luas, petugas tidak hanya melayani di kantor kelurahan, tetapi juga melakukan pendekatan dari rumah ke rumah dan jemput bola hingga malam hari di sejumlah RW.
“Kami lakukan jemput bola ke wilayah-wilayah. Bahkan seperti semalam, petugas kami melayani warga hingga pukul 24.00 WIB di RW 16. Ini bentuk niat kami membantu warga yang tidak memiliki waktu datang ke kantor kelurahan pada jam kerja,” terangnya.
IKD Jadi Kunci Digitalisasi Perlindungan Sosial
Sementara itu, Kepala Bidang Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Rully Hasanul Basri, menjelaskan bahwa Kota Bogor ditunjuk sebagai salah satu wilayah percontohan atau pilot project percepatan dan perluasan digitalisasi bantuan sosial.
Menurut Rully, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial melalui integrasi data kependudukan dan sistem digital perlindungan sosial.
“Sistem baru ini dirancang untuk mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran data penerima bansos (data cleansing) yang kerap terjadi akibat ketidaksesuaian domisili atau kepemilikan aset yang tertutup. Transformasi dari KTP fisik ke IKD menjadi kunci,” ungkap Rully.
Ia menambahkan, melalui integrasi aplikasi Perlinsos, masyarakat yang telah mengaktifkan IKD dapat mengusulkan bantuan sosial secara mandiri melalui ponsel pintar.
“Melalui integrasi aplikasi Perlinsos, masyarakat kini bisa mengusulkan bansos secara mandiri dari smartphone masing-masing setelah melakukan aktivasi IKD melalui petugas,” tambahnya.
Rully juga menerangkan bahwa warga yang telah mengaktifkan IKD dapat berperan sebagai “Agen Perisai”, yakni partisipan yang membantu mengusulkan warga miskin, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas di lingkungan sekitarnya yang belum tersentuh bantuan.
“Proses verifikasi wajah dan kelayakan kini sangat cepat, tidak sampai satu menit sudah keluar potensi hasilnya. Bahkan jika ada ketidaksesuaian sistem, misalnya nama warga digunakan pihak lain untuk menghindari pajak progresif kendaraan, masyarakat atau agen bisa langsung mengajukan sanggahan di aplikasi,” jelas Rully.
Pemutakhiran Data Sasar Seluruh Kelompok Desil
Rully menyebut, pemutakhiran data secara menyeluruh menyasar kelompok desil 1 hingga desil 10. Langkah ini dilakukan untuk membantu membersihkan dan memperbaiki basis data sekitar 1,16 juta penduduk Kota Bogor.
Pemerintah berharap integrasi data kependudukan dan digitalisasi perlindungan sosial dapat meningkatkan ketepatan sasaran serta transparansi penyaluran bantuan.
“Diharapkan pada penyaluran bansos tahun anggaran 2027 mendatang, basis data penerima manfaat sudah benar-benar presisi dan transparan,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana
