Begini Langkah Pemkot Bogor Tangani Longsor Cilendek Barat 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menangani longsor susulan di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.

Begini Langkah Pemkot Bogor Tangani Longsor Cilendek Barat 
Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan longsor susulan terjadi pada hari Sabtu 10 Februari 2024 setelah kejadian sebelumnya sekitar satu pekan lalu atau pada Minggu 4 Februari 2024. Untuk penanganan kawasan yang longsor Cilendek Barat ini merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menangani longsor susulan di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.

Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan longsor susulan terjadi pada hari Sabtu 10 Februari 2024 setelah kejadian sebelumnya sekitar satu pekan lalu atau pada Minggu 4 Februari 2024. Untuk penanganan kawasan yang longsor Cilendek Barat ini merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane. 

"Ya, memang ini kewenangan BBWS, tadi sudah dikoordinasikan, sedang dalam perencanaan segera intervensi (menangani longsor Cilendek Barat)," ungkap Bima, Minggu 11 Februari 2024.

Baca Juga : Diddukcapil Dapat Banprov Jawa Barat sebesar Rp 1,4 miliar, Ini Peruntukannya !

Bima mengaku, telah berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana BPDB dan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor untuk memastikan hal-hal yang bisa dilakukan sesegera mungkin, salah satunya menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

"Kalau lewat BTT saja diprosesnya, kalau memang BBWS ini lama. Karena ada rumah dan beberapa jiwa yang harus mengungsi sementara. Itu sangat berbahaya menurut saya, jadi saya minta dipercepat," tutur Bima.

Bima mengimbau warga yang rumahnya terdampak untuk tidak menempati rumah sementara waktu. Dirinya juga meminta BPBD Kota Bogor mengungsikan warga tersebut ke hunian sementara (huntara) selama tiga bulan.

Baca Juga : Masa Tenang, Ridwan Arifin: Copot APK hingga Awasi Money Politik

"Warga tidak tinggal di sini dulu sampai dilakukan intervensi penguatan. Ada huntara dari BPBD dan kecamatan berkoordinasi untuk digeser ke huntara dulu," papar Bima.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani