Begini Langkah Pemkot Bogor Tangani Longsor Cilendek Barat 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menangani longsor susulan di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.

Begini Langkah Pemkot Bogor Tangani Longsor Cilendek Barat 
Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan longsor susulan terjadi pada hari Sabtu 10 Februari 2024 setelah kejadian sebelumnya sekitar satu pekan lalu atau pada Minggu 4 Februari 2024. Untuk penanganan kawasan yang longsor Cilendek Barat ini merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane. (rizki mauludi)

Bima juga mendorong BBWS maupun PUPR mengintervensi penanganan dampak longsor ini secepatnya mengingat konsultan dan perencanaan sudah ada

"Akan dilakukan penanganan pakai Tembok Penahan Tanah (TPT) kayu sambil menunggu intervensi BBWS. Saya minta BBWS dipercepat. Kalau agak lama menurut saya diintervensi aja pakai BTT," terang Bima.

Kalak BPBD Kota Bogor Hidayatulloh membeberkan, penangananongsor Cilendek Barat tengah dilakukan, saat ini tengah elaksanakan upaya warga terdampak bangunan yang berada di pinggir sungai. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBWS untuk menutup pintu air Pulo Empang dan Mantarena, untuk mengantisipasi dampak langsor susulan.

Baca Juga : Alhamdulillah, Ribuan Petugas Kebersihan Kota Bogor Dilindungi Asuransi Jiwa

"Nah, ini kami lakukan pengkajian, fenomena baru sungai amblas. Sekitar 7 meter pendangkalan. Disitu ada bendungan jaman kolonial, mengatur untuk pengairan atau irigasi sawah zaman dahulu. Kejadian tersebut ada didua RW yaitu RW01 dan RW05, sebelumnya ada 31 jiwa yang terdampak," tutur Hidayatulloh.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan relokasi warga yang terdampak longsor pertama satu Minggu lalu ke ruang keluarga terdekat atau dicarikan kontrakan. Ada beberapa rumah diberikan police line, hasil berkoordinasi dengan Polsek Bogor Barat karena rumah sudah tidak bisa ditempati. 

"Untuk Huntara dari APBD Kota Bogor bisa diberikan untuk tanggap darurat bagi rumah yang membahayakan atau tidak layak huni anggaran Rp1 juta satu bulan. Jadi dipinggir sungai itu masuk dalam zona hitam, sehingga sebetulnya tidak boleh dihuni juga. Kami terus tangani  longsor Cilendek Barat ini," pungkasnya. (rizki mauludi)

Baca Juga : Stadion Pakansari Bogor 'Pecah', Segini Target Raihan Suara Ganjar-Mahfud di Kabupaten Bogor

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani