Masa Tenang, Ridwan Arifin: Copot APK hingga Awasi Money Politik

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin meminta Panwascam hingga Pengawas Keluraha Desa (PKD) berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk  mencopot Alat Peraga Kampanye (APK).

Masa Tenang, Ridwan Arifin: Copot APK hingga Awasi Money Politik

INILAHKORAN, Bogor-Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin meminta Panwascam hingga Pengawas Keluraha Desa (PKD) berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk  mencopot Alat Peraga Kampanye (APK).

Lalu, di masa tenang dan pungut hitung, agar dipastikan tidak terjadi money politik dan apabila terjadi dan terdapat bukti-bukti, untuk segera diproses hukum.

"Sesuai perintah dalam surat edaran, kami meminta untuk tertibkan APK dan melakukan patroli pengawasan, apabila ada money politik maka pelakunya bisa diproses hukum," kata Ridwan Arifin kepada wartawan, Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Juga : Alhamdulillah, Ribuan Petugas Kebersihan Kota Bogor Dilindungi Asuransi Jiwa

Ridwan Arifin menambahkan bahwa logistik Pemilu yang masih kurang di beberapa kecamatan, maka harus segera dilengkapi oleh KPU Kabupaten Bogor.

"Logistik Pemilu seperti surat suara DPRD Jawa Barat, kotak suara yang belum disalurkan ke seluruh kecamatan, kami minta KPU Kabupaten Bogor untuk segera dilengkapi," tambahnya.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menuturkan bahwa masa tenang dan pungut hitung adalah masalah krusial dalam mengawal pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2024.

Baca Juga : Stadion Pakansari Bogor 'Pecah', Segini Target Raihan Suara Ganjar-Mahfud di Kabupaten Bogor

Tugas pengawas Pemilu, sambung Asmawa Tosepu maka tugasnya akan semakin berat dan oleh karena itu dibutuhkan kompetensi, keberanian, intergrutas dan profesional.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti