21 Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan di Cianjur Didorong Aktifkan IKD
Disdikpora Cianjur mendorong sekitar 21 ribu pendidik dan tenaga kependidikan mengaktifkan IKD untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendorong sekitar 21 ribu pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai sasaran percepatan digitalisasi Administrasi Kependudukan dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga non-ASN.
Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur, Senin, mengatakan sosialisasi sekaligus pemutakhiran data IKD dilakukan untuk mendorong seluruh pegawai di lingkungan pendidikan memanfaatkan layanan administrasi berbasis digital termasuk puluhan ribu pendidik dan tenaga pendidikan.
"Penggunaan identitas digital diharapkan dapat mempermudah pendidik dan tenaga kependidikan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, sekaligus menjadi dukungan terhadap transformasi pelayanan publik dengan teknologi digital," katanya.
Proses aktivasi IKD relatif singkat ketika pengguna telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan termasuk alamat surat elektronik atau email beserta kata sandi-nya hanya butuh waktu sekitar satu hingga dua menit tergantung kesiapan pengguna dan kelengkapan persyaratan.
Selain berfungsi sebagai identitas kependudukan digital yang dapat diakses melalui ponsel, aplikasi tersebut mendukung pengajuan perubahan data kependudukan seperti data golongan darah, alamat, dan kualifikasi pendidikan, dengan tetap memenuhi ketentuan serta melampirkan dokumen pendukung yang sah.
Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, diarahkan melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD hingga satuan pendidikan di setiap kecamatan agar tidak terpusat di lingkungan dinas.
Kepala Disdukcapil Cianjur Asep Kusmana Wijaya, mengatakan, perluasan aktivasi IKD merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan identitas digital di lingkungan perangkat daerah, TNI-Polri, serta masyarakat umum.
Pihaknya telah menjadwalkan pelayanan aktivasi ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur, pelayanan jemput bola dapat dilakukan ke desa maupun kawasan permukiman berdasarkan permintaan.
"Masyarakat dapat mengajukan sejumlah perubahan data dan permohonan dokumen kependudukan dari rumah dengan mengunggah persyaratan melalui aplikasi atau layanan yang tersedia sehingga lebih mudah," katanya.
Setiap pengajuan harus memenuhi persyaratan dan melalui proses verifikasi sesuai ketentuan, termasuk perubahan data pendidikan harus disertai dokumen pendukung yang sah, permohonan akta kelahiran memerlukan kelengkapan administrasi sesuai aturan yang berlaku.***
Editor : JakaPermana
