Cegah Penipuan IKD, Disdukcapil Cimahi Sebar Peringatan Sampai ke Tingkat RW
Disdukcapil Kota Cimahi memperluas langkah pencegahan menyusul maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Disdukcapil Kota Cimahi memperluas langkah pencegahan menyusul maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bahkan, hingga ke tingkat paling bawah sekaligus menegaskan kembali aturan resmi yang tidak boleh dilanggar, yakni petugas tidak pernah menghubungi warga secara sepihak untuk meminta data pribadi, kode rahasia, maupun memungut biaya sepeser pun.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra menjelaskan, peringatan resmi telah disebar lewat surat tertulis kepada seluruh kecamatan, kelurahan, hingga Ketua RW se-Kota Cimahi agar ikut menyampaikan informasi langsung ke warga.
Selain itu, edukasi digencarkan lewat media sosial resmi, laman pemerintah, pelayanan tatap muka, serta kegiatan jemput bola di berbagai wilayah.
"Proses aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas resmi dan gratis. Jika ada yang minta NIK, nomor KK, tanggal lahir, PIN, kode OTP, atau transfer uang, itu pasti penipuan," kata Tri, Sabtu, (18/7/2026).
Tak cuma itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri serta menjaga keamanan data sesuai aturan perlindungan pribadi.
"Ke depannya sosialisasi akan diperluas ke sekolah, perguruan tinggi, instansi dan komunitas," ujarnya.
"Warga diimbau hanya percaya informasi dari kanal resmi Disdukcapil dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan," sambungnya.
Editor : Doni Ramdhani

