Terseret Kasus Investasi, Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan

Presenter Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Terseret Kasus Investasi, Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan
Terseret Kasus Investasi, Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan

INILAHKORAN.ID - Presenter ternama Ruben Samuel Onsu, yang dikenal dengan inisial RSO, kini resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 

Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

​Hasil Gelar Perkara Naikkan Status Hukum

​Penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara secara internal. 

Dari hasil kesepakatan para peserta gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka.

​Laporan polisi terkait kasus ini sebenarnya telah terdaftar sejak pertengahan tahun lalu, yakni melalui Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan bertanggal 22 Agustus 2025.

Dalam berkas perkara tersebut, kasus ini melibatkan pelapor berinisial P, korban berinisial DM, serta Ruben Onsu (RSO) sebagai pihak terlapor.

​Kronologi Dugaan penipuan dan Penggelapan

​Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu menawarkan peluang investasi bisnis miliknya kepada korban (DM). Tergiur dengan tawaran tersebut, kesepakatan kerja sama bisnis pun terjalin di antara kedua belah pihak.

​Namun, masalah mulai timbul ketika tenggat waktu kesepakatan tiba. Korban mengaku tidak kunjung menerima pembagian keuntungan yang dijanjikan, bahkan modal investasi yang telah disetorkan pun tidak dikembalikan.

Merasa dirugikan, pihak korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum melalui Polres Metro Jakarta Selatan.

​Penyidikan Berlanjut dan Pemeriksaan Saksi Ahli

​Setelah melalui proses penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

​Dalam proses penyidikan mendalam tersebut, kepolisian telah memeriksa lebih dari enam orang saksi guna memperkuat bukti-bukti hukum, termasuk di antaranya meminta keterangan dari saksi ahli sebelum akhirnya menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.


Editor : Firda Rachmawati