5 Fakta Kasus Investasi Ruben Onsu hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Inilah 5 fakta lengkap penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi di Polres Jaksel.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama presenter ternama Ruben Samuel Onsu (RSO) kini memasuki babak baru.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi telah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses hukum.
Berikut adalah deretan fakta utama di balik penetapan status tersangka Ruben Onsu yang diungkap oleh pihak kepolisian:
1. Bermula dari Penawaran Bisnis dan Janji Keuntungan
Kasus ini berawal ketika Ruben Onsu menawarkan peluang investasi pada bisnis milik pribadinya kepada korban berinisial DM. Korban yang tertarik kemudian menyepakati kerja sama investasi tersebut dengan pembagian keuntungan yang dijanjikan.
2. Modal Tidak Kembali dan Keuntungan Tak Cair
Masalah berlanjut ketika tenggat waktu kesepakatan bisnis telah tiba. Korban tidak pernah menerima pembagian keuntungan yang dijanjikan, dan modal investasi yang telah disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan oleh pihak terlapor.
3. Dilaporkan Sejak Agustus 2025
Akibat kerugian yang dialami, korban berinisial DM melalui pelapor berinisial P resmi melaporkan Ruben Onsu ke pihak berwajib. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.
4. Naik ke Stage Penyidikan pada April 2026
Setelah melakukan penyelidikan awal, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 25 April 2026. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
5. Polisi Masih Mendalami Total Kerugian Korban
Terkait nominal pasti dana investasi yang digelapkan, pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pendalaman. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menghitung dan mengumpulkan bukti-bukti materiil untuk memastikan total kerugian finansial yang dialami oleh korban.
Editor : Firda Rachmawati

