Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Agenda Mediasi
Ruben Onsu sebagai penggugat tidak hadir dalam sidang tersebut, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Raga Ginting.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadakan sidang perdana untuk kasus perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada Selasa 9 Juli 2024.
sidang perdana ini bertujuan untuk mediasi antara penggugat dan tergugat.
Namun, Ruben Onsu sebagai penggugat tidak hadir dalam sidang tersebut, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Raga Ginting.
Kuasa hukum Ruben Onsu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.45 WIB.
"sidang perdana kali ini legal standing dari kuasa hukum Ruben," kata Raga.
"Saya sendiri, (Ruben) tidak hadir. Saya kurang tahu kalau alasannya, itu bisa ditanyakan ke Pak Minola. Hari ini (Pak Minola) tidak hadir, jadi diwakili saya," lanjutnya.
Sementara itu, Sarwendah dan kuasa hukumnya juga tidak terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah ini dilangsungkan satu bulan setelah gugatan cerai diajukan.
Sebagaimana diketahui, gugatan cerai ini diajukan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pada tanggal 11 Juni 2024. Nomor perkara untuk gugatan cerai Ruben Onsu adalah 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Editor : Firda Rachmawati


