Blangko Terbatas, Disdukcapil KBB Kewalahan Penuhi Cetak KTP-el hingga 16 Ribu Keping
Disdukcapil KBB menghadapi keterbatasan blangko KTP-el. Kapasitas cetak lebih dari 16 ribu keping per bulan, sementara pasokan hanya 11-12 ribu keping.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus memutar otak untuk memenuhi tingginya permintaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari masyarakat.
Saat ini, kemampuan pencetakan KTP-el di wilayah KBB mencapai sekitar 800 keping per hari. Layanan tersebut tersebar di Mall Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, hingga pos pelayanan di Kota Baru Parahyangan (KBP).
Dengan asumsi 22 hari kerja dalam sebulan, kapasitas pencetakan ideal dapat mencapai lebih dari 16.000 keping KTP-el per bulan.
Namun, kapasitas tersebut belum dapat sepenuhnya direalisasikan karena terbentur keterbatasan alokasi fisik Blangko KTP-el yang dipasok Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdukcapil KBB, Yadi Azhar mengatakan, distribusi blangko dari pemerintah pusat dilakukan setiap dua minggu sekali. Namun, jumlah yang diterima daerah tidak selalu sama setiap bulannya.
"Blangko dicetak Kemendagri Ditjen Kependudukan, jatah dua minggu sekali. Sebulan gak tentu, kita dikasih 11 atau 12 ribu keping KTP," kata Yadi saat ditemui, Senin (28/9/2026).
Menurut Yadi, kondisi tersebut membuat Disdukcapil KBB kesulitan mengimbangi laju permohonan masyarakat yang terus masuk setiap hari.
Dengan kapasitas pencetakan yang secara ideal mencapai lebih dari 16.000 keping per bulan, sementara pasokan blangko hanya sekitar 11.000 hingga 12.000 keping, terdapat selisih ribuan keping setiap bulannya.
Yadi mengakui, ruang untuk menyiasati keterbatasan tersebut cukup terbatas karena distribusi blangko merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Disiasatinya susah, karena jatah dari pemerintah pusat dan kondisi ini sama di kabupaten/kota lain," ungkapnya.
Disdukcapil Terapkan Skala Prioritas
Untuk menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan, Disdukcapil KBB menerapkan sistem prioritas sekaligus memanfaatkan komunikasi digital untuk menginformasikan kepada pemohon ketika dokumen sudah siap.
Yadi mengatakan, pelayanan pencetakan KTP-el di MPP tetap mempertahankan prinsip one day service atau selesai dalam satu hari, selama ketersediaan blangko masih mencukupi.
"Untuk layanan pusat di MPP, pihaknya tetap mempertahankan prinsip one day service atau pelayanan selesai dalam satu hari selama persediaan blangko masih mencukupi," terangnya.
Sementara di tingkat kecamatan, masyarakat tetap dapat menyerahkan berkas permohonan meskipun stok fisik blangko sedang kosong.
Petugas akan menerima dan mencatat berkas pemohon, termasuk nomor kontak yang dapat dihubungi. Pemberitahuan kemudian diberikan secara personal ketika KTP-el telah selesai dicetak dan siap diambil.
"Alhamdulillah di MPP one day service. Kalau di kecamatan, kalau blangko tersedia bisa, tapi kalau belum kita tunggu dari pusat, tapi berkasnya kita terima dulu. Kita minta nomor WA dan japri masyarakatnya," tuturnya.
Padalarang dan Lembang Jadi Prioritas
Di sisi lain, distribusi blangko secara internal dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah penduduk yang masuk kategori wajib memiliki KTP.
Dari total sekitar 1,9 juta jiwa penduduk KBB, sebanyak 1,4 juta jiwa di antaranya masuk kategori wajib KTP.
Wilayah dengan jumlah penduduk wajib KTP yang tinggi, seperti Kecamatan Padalarang dan Lembang, menjadi salah satu prioritas dalam pendistribusian fisik blangko.
"1,4 juta dari jumlah penduduk 1,9 juta jiwa. Distribusi blangko berdasarkan wajib KTP. Seperti Padalarang dan Lembang yang memang banyak jumlah penduduknya," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

