Tradisi Ngamandian Munding KBB Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026
Tradisi Ngamandian Munding Kabupaten Bandung Barat resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026. Ritual adat ini sarat nilai ekologis dan got
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – tradisi Upacara Ngamandian Munding atau ritual adat memandikan kerbau dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi ditetapkan sebagai warisan budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2026. Pengakuan nasional ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian budaya lokal yang sarat nilai kearifan ekologis.
Penetapan tersebut dilakukan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Tim Ahli WBTB Nasional setelah melalui serangkaian sidang verifikasi dan pengkajian naskah kebudayaan.
Status WBTB tersebut sekaligus memperkuat posisi Ngamandian Munding sebagai tradisi agraris yang memiliki nilai historis dan filosofis. Tradisi ini tidak hanya dipandang sebagai ritual memandikan hewan ternak, tetapi juga mencerminkan penghormatan masyarakat terhadap lingkungan, perlindungan satwa, serta semangat gotong royong.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Disparekrafbud) KBB Taufik Kurnaefi mengatakan, penetapan tersebut menunjukkan bahwa praktik kebudayaan berbasis kearifan lokal Bandung Barat memiliki nilai penting untuk terus dilestarikan.
"Penetapan status WBTB ini membuktikan bahwa praktik kebudayaan berbasis kearifan lokal Bandung Barat memiliki bobot historis serta relevansi nilai yang kuat untuk dijaga dari arus modernisasi," kata Taufik, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Taufik, pengakuan sebagai WBTB bukanlah akhir dari upaya pelestarian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam pengelolaan kebudayaan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim ahli, tokoh adat, serta masyarakat pemangku tradisi yang selama ini konsisten menjaga Ngamandian Munding agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ngamandian Munding Jadi Potensi Budaya dan Ekonomi Kreatif
Taufik menegaskan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen mendorong pelestarian tradisi Ngamandian Munding melalui berbagai program nyata.
Upaya tersebut mencakup edukasi kepada generasi muda serta pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Namun, pemanfaatan nilai budaya tersebut tetap harus memperhatikan kesakralan dan makna tradisi.
"Kami berkomitmen mendorong agar status WBTB ini berlanjut pada program aksi nyata, mulai dari edukasi generasi muda hingga pemanfaatan potensi ekonomi kreatif berbasis budaya lokal tanpa merusak kesakralan tradisi," pungkasnya.
Dengan penetapan sebagai WBTB Indonesia 2026, tradisi Ngamandian Munding diharapkan semakin dikenal luas sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Editor : Ahmad Sayuti

